• About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Tuesday, May 19, 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
SimpleNews.co.id
  • News
  • Health
  • Tekno
  • Bisnis
  • Bola
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Travel
  • News
  • Health
  • Tekno
  • Bisnis
  • Bola
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Travel
No Result
View All Result
SimpleNews.co.id
No Result
View All Result
Home Health

32 Orang Dihentikan Saat Hendak Berangkat Haji Ilegal di Bandara Soetta

by endralz
May 19, 2026
in Health
0
32 Orang Dihentikan Saat Hendak Berangkat Haji Ilegal di Bandara Soetta
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Imigrasi dan Polresta Bandara Soekarno-Hatta berhasil menggagalkan rencana keberangkatan 32 warga negara Indonesia (WNI) yang terindikasi berangkat haji secara ilegal. Penangkapan ini dilakukan di Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta, menciptakan keprihatinan mengenai praktik penipuan yang seringkali terjadi saat musim haji tiba.

Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Wisnu Wardana, mengungkapkan bahwa para penumpang tersebut awalnya mengaku hendak pergi ke Hainan, Tiongkok, untuk berwisata. Namun, sebagian besar dari mereka menggunakan visa kerja Arab Saudi, yang menimbulkan kecurigaan di kalangan petugas.

“Pada Jumat, 15 Mei, 32 penumpang tersebut harus mencegah keberangkatan mereka saat akan terbang dengan maskapai Batik Air rute Jakarta-Singapura,” ucap Wisnu. Kejadian ini jelas menunjukkan adanya praktik penipuan yang merugikan banyak orang, terutama bagi mereka yang ingin melaksanakan ibadah haji dengan cara yang benar.

Detail Penemuan Praktik Ilegal dalam Keberangkatan Haji

Berdasarkan pemeriksaan lebih lanjut, diketahui bahwa 26 dari 32 penumpang itu mengaku hendak mengikuti paket tur ke Hainan selama enam hari dengan biaya Rp15 juta per orang. Hal ini menunjukkan bahwa banyak orang terjebak dalam tawaran perjalanan yang tidak sesuai dengan tujuan sebenarnya.

Wisnu menjelaskan bahwa rombongan tersebut juga diatur oleh sebuah travel, di mana mereka harus membayar biaya perjalanan yang cukup tinggi. Selain itu, terdapat lima orang lainnya yang secara terbuka mengakui bahwa tujuan utama mereka adalah menjalankan ibadah haji di Arab Saudi.

Di antara para penumpang, terdapat pasangan suami-istri asal Ponorogo yang disebutkan membayar Rp250 juta per orang untuk mendaftar melalui sebuah travel. Hal ini menunjukkan betapa besar biaya yang harus dikeluarkan demi kekeliruan yang berpotensi merugikan.

Respons Kepada Masyarakat dan Upaya Pengawasan Haji

Kepala Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta, Galih P. Kartika Perdhana, menekankan bahwa pengawasan terhadap keberangkatan penumpang akan diperketat selama periode musim haji. Langkah ini diperlukan untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat dan menjalankan penegakan hukum yang tepat.

“Kami terus meningkatkan pengawasan terhadap pola-pola keberangkatan yang berpotensi non-prosedural, termasuk penggunaan visa yang tidak sesuai,” tutur Galih. Hal ini sebagai upaya untuk melindungi masyarakat dari masalah yang bisa muncul baik secara hukum maupun dari segi perjalanan.

Galih juga menghimbau masyarakat agar tidak tergiur oleh tawaran perjalanan haji yang tidak resmi, serta iming-iming keberangkatan cepat melalui negara transit tertentu. Kepatuhan pada prosedur yang ada adalah langkah pertama menuju keberangkatan yang aman.

Dampak Hukum bagi Pelanggar dan Pentingnya Kesadaran

Bagi mereka yang terlibat dalam praktik ilegal ini, sanksi yang akan dijatuhkan sesuai dengan ketentuan Pasal 124 UU tentang Haji dan Umrah, yang dapat dikenai pidana penjara maksimal delapan tahun. Selain itu, ada juga ketentuan di Pasal 122 dan 121 yang bisa berakibat pada penjara maksimal enam tahun.

Praktik penipuan semacam ini tidak hanya merugikan individu, tetapi juga menciptakan dampak negatif terhadap reputasi penyelenggaraan haji secara keseluruhan. Kesadaran akan bahaya penipuan dan ketidakpatuhan terhadap prosedur yang berlaku menjadi hal yang sangat penting untuk ditanamkan dalam masyarakat.

Masyarakat diimbau untuk mengecek keabsahan semua dokumen perjalanan dan memastikan bahwa visa yang digunakan sesuai dengan tujuan keberangkatan. Langkah ini memiliki tujuan mulia untuk memastikan bahwa pelaksanaan ibadah dapat berjalan dengan aman dan tanpa hambatan.

Tags: BandaraBerangkatDihentikanHajiHendakIlegalOrangSaatSoetta
endralz

endralz

Next Post
Purbaya Guyur Rp2 T Setiap Hari Bantuan BI Untuk Menyelamatkan Rupiah

Purbaya Guyur Rp2 T Setiap Hari Bantuan BI Untuk Menyelamatkan Rupiah

Recommended

Barcelona Menang LaLiga, Hansi Flick Setara Guardiola, Enrique, Van Gaal dan Valverde

Barcelona Menang LaLiga, Hansi Flick Setara Guardiola, Enrique, Van Gaal dan Valverde

1 week ago
Valuasi IHSG Terjangkau, Momentum Positif untuk Investor Menurut Pimpinan OJK

Valuasi IHSG Terjangkau, Momentum Positif untuk Investor Menurut Pimpinan OJK

6 days ago

Popular News

    Connect with us

    SIMPLENEWS-LOGO

    Simplenews.co.id - Berita Hari Ini Dan Kabar Informasi Terkini.

    Category

    • Bisnis
    • Bola
    • Health
    • Lifestyle
    • News
    • Otomotif
    • Properti
    • Tekno
    • Travel

    Site Links

    • Log in
    • Entries feed
    • Comments feed
    • WordPress.org

    About Us

    We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

    • About
    • Advertise
    • Careers
    • Contact

    © 2026 Berita Hari Ini Dan Kabar Informasi Terkini. Simplenews.co.id.

    No Result
    View All Result
    • Home
    • Lifestyle
    • Travel
    • Health

    © 2026 Berita Hari Ini Dan Kabar Informasi Terkini. Simplenews.co.id.

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In