Dua mahasiswa dari Universitas Syiah Kuala (USK) ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan pengrusakan dan pembakaran fasilitas Fakultas Pertanian. Keputusan ini diambil setelah proses penyelidikan yang melibatkan pemeriksaan terhadap 18 saksi terkait insiden tersebut.
Penyidik Polresta Banda Aceh, melalui Kasatreskrim Kompol Miftahuda Dizha Fezuono, mengungkapkan bahwa kedua tersangka, yang berinisial WS (22) dan MAM (20), berperan aktif dalam aksi penyerangan yang mengakibatkan kerusakan besar di fakultas tersebut.
Aksi yang dilakukan oleh mahasiswa ini diduga telah direncanakan, di mana WS berperan sebagai koordinator lapangan, sementara MAM terlibat langsung dalam pelaksanaan aksi. Penetapan tersangka dikuatkan oleh barang bukti yang berhasil disita, termasuk kendaraan dan barang yang digunakan untuk melakukan penyerangan.
Proses Penyidikan dan Penetapan Status Tersangka Mahasiswa
Selama proses penyidikan, polisi memeriksa sejumlah saksi untuk menggali informasi lebih mendalam mengenai insiden ini. Penetapan status tersangka dilakukan setelah adanya pengumpulan bukti dan gelar perkara yang berlangsung di Polresta Banda Aceh.
Kedua mahasiswa tersebut dikenakan Pasal 262 juncto Pasal 308 juncto Pasal 521 juncto Pasal 522 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Ini menunjukkan bahwa tindakan yang dilakukan telah melanggar hukum dengan serius.
Polisi berkomitmen untuk melanjutkan penyidikan ini, dan dalam waktu dekat, mereka akan memanggil sejumlah saksi tambahan untuk memastikan kejelasan dalam kasus yang rumit ini. Total saksi yang diperiksa bisa mencapai 36 orang, termasuk kedua tersangka.
Rangkaian Peristiwa yang Mengarah ke Aksi Kekerasan
Konflik antara mahasiswa Fakultas Pertanian dan Fakultas Teknik menjadi latar belakang dari insiden ini. Ketegangan mulai muncul beberapa hari sebelum terjadinya pengrusakan, memperlihatkan bahwa masalah ini tidak terjadi secara tiba-tiba.
Pada tanggal 18 Mei, mahasiswa Fakultas Pertanian diketahui melakukan aksi demonstrasi dengan melintas di depan Fakultas Teknik, yang memicu keributan di Sekretariat BEM USK. Insiden ini menyebabkan salah satu mahasiswa Fakultas Teknik mengalami luka yang memerlukan perawatan medis.
Mediasi antara kedua fakultas sempat dilakukan, namun tidak menghasilkan solusi yang konstruktif. Hal ini mendorong terjadinya aksi penyerangan balasan yang semakin memperparah situasi di kampus tersebut.
Aksi Balasan dan Kerusakan di Fakultas Pertanian
Pada tanggal 21 Mei, setelah serangkaian aksi kekerasan, sekelompok mahasiswa Fakultas Pertanian diduga melakukan serangan terhadap Fakultas Teknik, yang berakibat pada kerusakan fasilitas dan luka-luka di antara mahasiswa. Ini menandai eskalasi konflik yang tidak dapat diabaikan.
Aksi balasan oleh mahasiswa Fakultas Teknik terjadi dengan melempar batu dan menggunakan bom molotov, yang menyebabkan kerusakan parah di Fakultas Pertanian. Bangunan dan laboratorium fakultas tersebut mengalami kerusakan yang signifikan, dan beberapa fasilitas terbakar.
Polisi menegaskan bahwa insiden ini adalah gejolak internal di kalangan mahasiswa USK, tanpa keterlibatan dari mahasiswa dari universitas lain. Hal ini menunjukkan pentingnya menangani konflik secara tepat agar tidak semakin meluas.


