Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan ketidakpastian mengenai rincian anggaran yang akan digunakan oleh Kementerian Pertahanan (Kemhan) untuk pengadaan jet tempur Chengdu J-10 dari China. Ia mengonfirmasi bahwa permintaan anggaran sebesar 9 miliar dolar AS yang diajukan oleh Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin telah disetujui untuk tahun mendatang.
Purbaya menyatakan, meskipun anggaran tersebut telah disetujui, ia tidak dapat memastikan apakah dana itu akan dialokasikan secara spesifik untuk pembelian jet tempur J-10. Ia menegaskan pentingnya verifikasi lebih lanjut mengenai alokasi anggaran tersebut.
Situasi ini menunjukkan bagaimana pengadaan alutsista, khususnya pesawat tempur, memerlukan pertimbangan yang matang dan alokasi anggaran yang jelas. Tanpa kejelasan ini, rencana pengadaan bisa terancam tidak terlaksana sesuai rencana.
Ketidakpastian dalam Proses Pengadaan Pesawat Tempur
Purbaya mencatat pihaknya harus melakukan verifikasi ulang transaksi terkait impor pesawat J-10, termasuk jadwal pelaksanaannya. Hal ini mencerminkan tantangan yang dihadapi pemerintah dalam mengelola rencana pengadaan alat pertahanan yang kompleks.
Verifikasi yang dilakukan diharapkan dapat menghindarkan potensi masalah yang mungkin terjadi akibat ketidakjelasan anggaran. Menkeu menekankan bahwa penting untuk memastikan bahwa semua pengadaan sesuai dengan anggaran yang telah disetujui.
Dalam konteks ini, Menteri Pertahanan Sjafrie mengatakan bahwa pesawat tempur Chengdu J-10 akan segera terbang di Jakarta. Namun, dia tidak memberikan rincian lebih lanjut tentang waktu pasti penerbangan tersebut, yang semakin meningkatkan rasa penasaran publik.
Proses Pengkajian Oleh TNI AU
Kepala Biro Informasi Pertahanan Setjen Kemenhan, Brigjen TNI Frega Wenas Inkiriwang, turut menjelaskan bahwa pembelian jet tempur ini masih dalam tahap pengkajian oleh TNI Angkatan Udara. Pengkajian ini bertujuan untuk memastikan bahwa J-10 merupakan pilihan terbaik bagi pertahanan udara Indonesia.
Frega juga menyebutkan bahwa Kemenhan belum menetapkan nilai anggaran yang jelas untuk pembelian pesawat tersebut. Hal ini menunjukkan pentingnya pertimbangan matang dari semua pihak terkait sebelum keputusan akhir diambil.
Proses pengkajian diharapkan dapat memberikan gambaran yang jelas tentang kemampuan dan kecocokan jet tempur J-10 dengan kebutuhan TNI AU. Hasil pengkajian ini akan berdampak signifikan pada keputusan akhir pengadaan pesawat.
Isu Pembelian Jet Tempur dan Implikasinya
Isu mengenai pembelian jet tempur Chengdu J-10 mulai mencuat di media sosial dengan informasi bahwa Presiden Prabowo Subianto merencanakan pembelian sebanyak 42 pesawat jet tempur pada September 2025. Desas-desus ini menarik perhatian publik dan menciptakan spekulasi mengenai kebijakan pertahanan Indonesia di masa depan.
Sebuah laporan dari media Prancis menyebutkan bahwa kontrak pembelian J-10 sempat tertunda karena masalah pendanaan, namun kini proses tersebut tampaknya akan dilanjutkan dengan skema pembayaran dari China. Hal ini menunjukkan adanya dinamika dalam negosiasi dan perencanaan anggaran.
Kepastian mengenai masa depan pengadaan alutsista seperti J-10 sangat penting untuk menjamin kekuatan pertahanan negara. Penambahan pesawat tempur baru diharapkan dapat meningkatkan kemampuan pertahanan udara Indonesia secara signifikan.
















