Anggota DPR RI Komisi IV, Rajiv, menyoroti dampak signifikan dari reklamasi Pulau Serangan di Bali yang dilakukan selama beberapa tahun terakhir. Ia menekankan bahwa kegiatan reklamasi yang masif tidak hanya mengubah wajah pulau tersebut tetapi juga merusak ekosistem yang vital bagi kehidupan masyarakat setempat.
Menurut Rajiv, pulau yang dulunya kecil dengan berbagai fungsi ekologi dan sosial kini telah berubah drastis. Dari data yang diperoleh, luas Pulau Serangan telah meningkat dari 169,64 hektare pada tahun 1985 menjadi 600,96 hektare pada tahun 2024.
“Dalam hampir empat dekade, reklamasi ini menambah luas pulau Serangan hingga sekitar 431,32 hektare, yang berarti rata-rata tambahan luas 10 hektar setiap tahunnya,” jelas Rajiv. Hal ini menjadi perhatian penting karena berdampak langsung di komunitas lokal.
Dampak Lingkungan Akibat Reklamasi Pulau Serangan yang Dramatis
Rajiv mengungkapkan bahwa dampak paling mendasar dari reklamasi ini adalah hilangnya fungsi ekologis yang selama ini mendukung kehidupan masyarakat pesisir. Ekosistem yang hilang mencakup mangrove yang berfungsi sebagai perlindungan pantai dan habitat bagi berbagai spesies.
Penelitian yang dilakukan oleh ilmuwan dari Universitas Gadjah Mada menunjukkan bahwa proses reklamasi di Pulau Serangan telah memicu berbagai masalah. Beberapa di antaranya adalah abrasi pantai, kerusakan ekosistem, dan konflik sosial yang berkaitan dengan kehilangan mata pencarian.
“Kebijakan reklamasi ini tidak hanya merusak lingkungan fisik, tetapi juga mengancam hak hidup masyarakat yang bergantung pada laut dan ruang tangkap tradisional,” tambahnya. Kerugian ini bukan hanya dari segi lingkungan, tetapi juga pada aspek sosial dan ekonomi bagi warga sekitar.
Panggilan untuk Tindakan Korektif Terhadap Reklamasi
Selanjutnya, Rajiv menegaskan pentingnya tindakan korektif atas reklamasi yang telah terjadi. Masalah ini harus diatasi dengan serius, bukan hanya sebagai proyek pembangunan pariwisata yang biasa. Keberlanjutan lingkungan dan hak masyarakat lokal harus menjadi prioritas utama dalam perencanaan pembangunan.
Ia mengklaim bahwa keluhan dari masyarakat lokal mengenai abrasi dan bencana lingkungan yang diakibatkan oleh reklamasi semakin jelas. Ini menunjukkan bahwa reklamasi Pulau Serangan perlukan evaluasi menyeluruh untuk menghindari kerusakan lebih lanjut.
“Reklamasi Pulau Serangan harus dihentikan sementara hingga semua dokumen perizinan dan kajian lingkungan diperiksa secara transparan,” serunya. Tindakan ini dianggap perlu untuk memastikan bahwa lingkungan tetap terjaga dan masyarakat terlindungi.
Investasi Harus Memperhatikan Daya Dukung Lingkungan
Rajiv menekankan bahwa investasi yang dilakukan di Pulau Serangan harus sejalan dengan daya dukung lingkungan. Ia percaya bahwa pembangunan tidak boleh merugikan ekosistem dan kehidupan lokal. Oleh karena itu, evaluasi yang mendalam dan tindakan tegas dari pemerintah menjadi suatu keharusan.
Pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan instansi terkait diharapkan untuk bekerja sama dalam mengevaluasi dan menghentikan aktivitas yang merugikan tersebut. Mengabaikan aspek lingkungan hanya akan membawa dampak negatif jangka panjang.
“Kita perlu berhati-hati dalam mengelola reklamasi ini untuk mencegah kerusakan yang lebih luas,” ungkap Rajiv. Dengan langkah-langkah strategis, ia berharap situasi dapat diperbaiki dengan cara yang lebih berkelanjutan.



