• About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Wednesday, July 15, 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
SimpleNews.co.id
  • News
  • Health
  • Tekno
  • Bisnis
  • Bola
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Travel
  • News
  • Health
  • Tekno
  • Bisnis
  • Bola
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Travel
No Result
View All Result
SimpleNews.co.id
No Result
View All Result
Home Otomotif

DKI Selidiki Dugaan Pungli Rumah Belajar oleh Anggota Satpol PP di Jakarta Utara

by endralz
July 13, 2026
in Otomotif
0
Dosen PNUP Makassar Diduga Lecehkan Tiga Mahasiswi dan Dinonaktifkan
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Di Jakarta Utara, sebuah insiden pungutan liar yang melibatkan seorang oknum mengaku sebagai anggota satuan penegak perda menjadi perhatian publik. Kasus ini terjadi di Rumah Belajar Merah Putih, yang berfungsi sebagai sarana pendidikan bagi masyarakat setempat.

Penegakan hukum pun segera dilakukan oleh pihak Satpol PP DKI Jakarta dengan mengusut tuntas dugaan pelanggaran tersebut. Dalam penelusuran awal, pihak Satpol PP mengonfirmasi bahwa pelaku memang terdaftar dalam institusi mereka, namun bertugas di wilayah Jakarta Timur.

Kasatpol PP DKI Jakarta, Satriadi Gunawan, menjelaskan lebih lanjut mengenai identitas pelaku. Ia menekankan bahwa tindakan pungli yang dilaporkan sangat merugikan, baik bagi institusi pendidikan maupun masyarakat.

Proses Penyelidikan Terhadap Oknum Pungli di Jakarta Utara

Proses penyelidikan dimulai setelah pihak Rumah Belajar Merah Putih mengajukan laporan resmi terkait insiden tersebut. Pelaku, yang bernama Givson Samosir, diduga melakukan pungli dengan meminta sejumlah uang untuk mengklaim layanan yang tidak seharusnya dikenakan biaya.

Dalam laporan yang diterima, diketahui bahwa Givson menggunakan nama samaran untuk mengelabui pengurus rumah belajar. Praktik semacam ini, menurut Satriadi, tidak dapat dibenarkan dan harus ditindak tegas untuk memberikan efek jera kepada pelaku.

Sementara itu, penegakan hukum lanjut dilakukan dengan mengumpulkan bukti serta saksi-saksi dari pihak yang terlibat. Tim PPNS juga berupaya memastikan bahwa oknum yang bersangkutan tidak lagi melakukan tindakan serupa di masa mendatang.

Kronologi Kejadian Pungutan Liar di Rumah Belajar Merah Putih

Pengurus Rumah Belajar Merah Putih, Puput, berbagi cerita tentang bagaimana insiden pungli tersebut terjadi. Ia menyebutkan bahwa pada tanggal 6 Juli, pelaku datang dan meminta sejumlah uang, yang dibilang sebagai “uang bangunan” dan “uang kopi” untuk acara yang melibatkan beberapa orang.

Awalnya, Puput merasa terpaksa untuk memenuhi permintaan pelaku, meskipun mereka tidak memiliki anggaran untuk itu. Dia memberikan Rp 150 ribu, meski pelaku mengklaim harus mendapatkan Rp 300 ribu sesuai permintaan awalnya.

Situasi semakin menegangkan ketika pelaku terlihat terus mendesak untuk mendapatkan sisa uang. Pada akhirnya, perngurus lainnya bertanya mengenai keanggotaan pelaku di Satpol PP, tetapi pelaku memilih untuk pergi dan meninggalkan lokasi.

Respon Pihak Satpol PP Terhadap Kasus Pungli

Setelah kasus ini terungkap, Satpol PP DKI Jakarta merespons dengan cepat. Mereka mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada terhadap oknum-oknum yang mengatasnamakan petugas, dan menunjukkan sikap tegas terhadap tindakan pungli.

Satriadi menyarankan agar warga menggunakan layanan pengaduan resmi, seperti call center, untuk melaporkan setiap tindakan yang mencurigakan. Hal ini bertujuan untuk mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang.

Selain itu, langkah tegas juga diambil dengan memproses hukum terhadap Givson Samosir, yang saat ini dalam tahap pemeriksaan oleh tim PPNS. Pihak Satpol PP berharap kasus ini menjadi contoh bagi oknum lain agar tidak melakukan tindakan serupa bertopeng layanan publik.

Tags: AnggotaBelajarDKIDugaanJakartaolehPungliRumahSatpolSelidikiUtara
endralz

endralz

Next Post
Rekomendasi 5 Saham Potensial untuk Meningkatkan Keuntungan Hari Ini

Rekomendasi 5 Saham Potensial untuk Meningkatkan Keuntungan Hari Ini

Recommended

Dalami Dugaan Pelanggaran Etik dalam Sidang Kasus Andrie Yunus

Dalami Dugaan Pelanggaran Etik dalam Sidang Kasus Andrie Yunus

2 months ago
Gambar ChatGPT 2.0 Populer di Kalangan Pengguna Indonesia, Ini Prompt Terbanyak Digunakan

Gambar ChatGPT 2.0 Populer di Kalangan Pengguna Indonesia, Ini Prompt Terbanyak Digunakan

2 months ago

Popular News

    Connect with us

    SIMPLENEWS-LOGO

    Simplenews.co.id - Berita Hari Ini Dan Kabar Informasi Terkini.

    Category

    • Bisnis
    • Bola
    • Health
    • Lifestyle
    • News
    • Otomotif
    • Properti
    • Tekno
    • Travel

    Site Links

    • Log in
    • Entries feed
    • Comments feed
    • WordPress.org

    About Us

    We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

    • About
    • Advertise
    • Careers
    • Contact

    © 2026 Berita Hari Ini Dan Kabar Informasi Terkini. Simplenews.co.id.

    No Result
    View All Result
    • Home
    • Lifestyle
    • Travel
    • Health

    © 2026 Berita Hari Ini Dan Kabar Informasi Terkini. Simplenews.co.id.

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In