Polisi berhasil mengungkap dan menangkap tiga pelaku yang terlibat dalam kasus pencurian uang senilai Rp1,2 miliar di wilayah Kalideres, Jakarta Barat. Kejadian tersebut melibatkan modus pecah kaca yang cukup terkenal dan menjadi perhatian publik.
Ketiga tersangka yang ditangkap adalah Sartono Andi (53), Murdini (35), dan Marwan (51). Proses penangkapan berlangsung di dua lokasi yang berbeda, yaitu Cileungsi, Bogor, dan Bengkulu.
Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Resa Fiardi Marasabessy, menyatakan bahwa timnya berhasil mengamankan ketiga pelaku dengan tindakan yang terukur. Namun, pada saat penangkapan, para tersangka sempat melakukan perlawanan yang cukup signifikan.
Pola dan Metode Pencurian yang Digunakan Pelaku
Aksi pencurian ini dilakukan dengan modus pecah kaca yang sudah beberapa kali terjadi di Jakarta. Pelaku biasanya menargetkan kendaraan yang terlihat memuat barang berharga, sehingga memudahkan mereka untuk mengambilnya secara cepat.
Dalam kasus ini, pelaku memanfaatkan keadaan saat korban berada di bengkel untuk mengganti ban mobil yang bocor. Ketika korban tidak menduga, mereka melakukan aksi kejahatan dengan memecahkan kaca mobil dan mengambil tas berisi uang tunai.
AKBP Resa menambahkan bahwa komplotan ini bukanlah pelaku baru, melainkan terdiri dari residivis yang sudah berulang kali melakukan tindakan kriminal. Ini menjadi perhatian serius bagi pihak kepolisian dalam menanggulangi kejahatan semacam ini.
Penangkapan dan Tindakan Polisi yang Diterapkan
Proses penangkapan yang berlangsung di Cileungsi dan Bengkulu tidaklah mudah. Para pelaku berusaha melawan, sehingga pihak kepolisian terpaksa mengambil tindakan tegas untuk memastikan keselamatan diri mereka dan masyarakat sekitar.
Pihak kepolisian berkomitmen untuk mengejar dua orang pelaku lainnya yang masih buron dan telah dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO). Informasi mengenai keberadaan mereka menjadi prioritas utama agar tidak ada lagi yang menjadi korban.
Resa menyampaikan bahwa keamanan masyarakat adalah hal yang utama. Dengan penangkapan ini, diharapkan dapat mengurangi tingkat kejahatan di Jakarta, terutama yang berhubungan dengan pencurian.
Rincian Kejadian Pencurian yang Terjadi di Kalideres
Kejadian pencurian ini berlangsung pada Selasa, 9 Juni 2023, sekitar pukul 11.30 WIB. Korban pada saat itu baru saja mengambil uang dari bank dan dalam perjalanan kembali ke kantor mengalami masalah pada kendaraan.
Ketika ban mobilnya bocor, korban terpaksa berhenti di sebuah bengkel untuk mengganti ban. Saat itulah, pelaku melakukan aksinya dengan memecahkan kaca mobil dan mengambil tas berisi uang sebesar Rp1,2 miliar.
Proses pencurian yang terencana itu menunjukkan betapa pelaku telah merencanakan setiap langkahnya agar tidak tertangkap. Resa mencatat bahwa pelaku sudah melakukan aksinya beberapa kali sebelumnya dengan modus serupa.



