Keluarga mantan Gubernur Lampung, Riana Sari, telah menyampaikan komentar terkait status suaminya, Arinal Djunaidi, yang kini menjadi tersangka dalam dugaan kasus korupsi. Arinal yang menjabat sebagai Gubernur Lampung periode 2019-2024 saat ini ditahan oleh Kejaksaan Tinggi Lampung dengan tuduhan korupsi senilai Rp271 miliar.
Berdasarkan informasi yang beredar, Arinal diduga terlibat dalam kasus korupsi komisi migas yang berasal dari PT Lampung Energi Berjaya. Penetapan tersangka ini telah membuat keluarga, terutama Riana, merasa perlu memberikan dukungan moral bagi Arinal dalam menghadapi proses hukum yang kompleks ini.
Riana, bersama anak-anak dan menantunya, mengunjungi kantor Kejaksaan Tinggi Lampung pada hari penangkapan. Kehadiran mereka merupakan sinyal dukungan penuh kepada Arinal, meskipun dalam kondisi yang sulit.
Keluarga Berikan Dukungan Penuh kepada Arinal Djunaidi
Riana Sari mengungkapkan keyakinannya bahwa suaminya tidak bersalah dalam kasus ini. Menurutnya, tidak ada dana dari PT Lampung Energi Berjaya yang masuk ke kantong pribadi Arinal. Ia menegaskan bahwa mereka hadir untuk memberikan dukungan dan menegaskan keyakinan bahwa Arinal akan terbukti tidak bersalah dalam proses hukum nanti.
“Kami hadir di sini untuk memberikan dukungan kepada bapak. Kami yakin beliau tidak bersalah,” kata Riana menjelaskan kepada awak media. Pernyataan ini mencerminkan semangat keluarga untuk tetap tenang dalam menghadapi berbagai tuduhan yang melekat pada suaminya.
Dalam pernyataannya, Riana mengajak masyarakat dan media untuk bersikap adil dan menunggu hasil dari proses hukum. Ia mengharapkan agar semua berita yang diterbitkan lebih seimbang dan tidak bersifat provokatif.
Pentingnya Transparansi dalam Proses Hukum
Riana juga menginginkan transparansi dari tahap penyelidikan kasus dugaan korupsi yang melibatkan suaminya. Ia meminta kepada pihak berwenang untuk mengusut semua aspek dari perkara ini secara tuntas tanpa adanya pilih kasih. Menurutnya, semua pihak yang terlibat harus ditindak sesuai hukum yang berlaku.
Selain itu, dia berharap agar tidak terdapat kesalahan persepsi di masyarakat mengenai kerugian negara sebesar Rp271 miliar yang dilaporkan. Penjelasan yang jelas dan proporsional sangat penting untuk menjaga keadilan dan kebenaran.
Riana berharap semua pihak bisa memahami kompleksitas kasus ini dan menunggu proses hukum berjalan. Ia menganggap bahwa pelibatan pihak-pihak terkait dalam penyelidikan akan memberikan gambaran yang lebih jelas.
Keterangan dari Kejaksaan Tinggi Lampung Mengenai Status Tersangka
Pihak Kejaksaan Tinggi Lampung telah menjelaskan bahwa Arinal Djunaidi resmi ditetapkan sebagai tersangka setelah melalui berbagai pemeriksaan dan gelar perkara. Penahanan Arinal berlangsung di Rutan Way Hui selama 20 hari ke depan, dimulai dari tanggal penangkapannya.
Kepala Kejati Lampung menegaskan bahwa penetapan tersangka ini diambil setelah adanya dua bukti kuat yang mendukung dugaan tindak pidana korupsi. Penegakan hukum ini diharapkan dapat memberikan keadilan bagi masyarakat serta memulihkan kepercayaan publik terhadap lembaga pemerintah.
Kasus ini berkenaan dengan dana Participating Interest (PI) sebesar 10 persen dari pengelolaan wilayah kerja migas yang seharusnya bermanfaat untuk pembangunan daerah. Oleh karena itu, penyidikan ini pun diharapkan berjalan secara objektif.



