• About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Tuesday, September 1, 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
SimpleNews.co.id
  • News
  • Health
  • Tekno
  • Bisnis
  • Bola
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Travel
  • News
  • Health
  • Tekno
  • Bisnis
  • Bola
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Travel
No Result
View All Result
SimpleNews.co.id
No Result
View All Result
Home Otomotif

Kuasa Hukum Heran Hakim Tolak Praperadilan Kasus TPPU

by endralz
August 28, 2026
in Otomotif
0
Kuasa Hukum Heran Hakim Tolak Praperadilan Kasus TPPU
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tim hukum mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah, merasa heran dengan keputusan hakim yang menolak gugatan praperadilan dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Kuasa hukum Febrie, Firman Wijaya, menilai putusan tersebut mencerminkan sebuah paradoks prosedural yang mengundang tanda tanya dalam pelaksanaan hukum.

Dalam pandangan Firman, keputusan hakim tunggal, Richard Edwin Basoeki, menunjukkan ketidakcermatan dalam penanganan kasus yang dihadapi kliennya. Ia menjelaskan bahwa meski hakim mengakui adanya penyimpangan prosedural, hal tersebut tidak diikuti dengan pertimbangan hukum yang konsisten dalam amar putusan.

“Hakim praperadilan sebenarnya sudah mengakui adanya penyimpangan dalam proses hukum, tetapi keputusan akhir justru berbeda. Ini seakan menanggalkan logika dari prosedural hukum,” tutur Firman selepas persidangan.

Ketidaksesuaian Antara Putusan dan Prosedural Hukum yang Berlaku

Firman menegaskan bahwa isu yang dihadapi oleh Febrie lebih kompleks daripada sekadar penetapan tersangka. Ia mengungkapkan bahwa permohonan praperadilan mencakup berbagai aspek, termasuk langkah-langkah paksa yang diambil oleh pihak Kejaksaan.

Ia menegaskan bahwa adanya ketidakcermatan dalam dokumen dan penetapan tersangka menjadi sangat relevan untuk dibicarakan. Menurutnya, pendekatan hukum yang dilakukan selama ini harus dievaluasi karena terdapat banyak persoalan yang bisa menjadi bahan pertimbangan.

Dalam konteks ini, Firman juga merujuk pada penggunaan hukum yang sudah usang dalam menangani perkara Febrie. Ia mempertanyakan kenapa pendekatan yang lebih modern dan sesuai dengan ketentuan baru yang berlaku, seperti KUHP dan KUHAP terbaru, tidak diadopsi dalam penanganan perkara ini.

Prinsip Exclusionary Rules dalam Hukum Pidana dan Aplikasinya

Firman lalu menyinggung tentang prinsip exclusionary rules yang merupakan bagian dari hukum pidana. Ia menjelaskan bahwa bukti yang diperoleh lewat cara yang tidak sah seharusnya diabaikan dalam persidangan.

Penting untuk diingat bahwa penggunaan bukti yang tidak valid dapat mengakibatkan persoalan serius di dalam praktik hukum. Dikatakan olehnya bahwa jika bukti yang diperoleh bermasalah, maka hasil dari proses tersebut juga akan menyimpang dari kebenaran.

Ia menyebutkan, “Ini ibarat pohon beracun yang menghasilkan buah beracun juga. Dalam sistem peradilan pidana, hal ini tidak boleh diterima,” sambungnya menegaskan pentingnya perhatian terhadap integritas proses hukum.

Persoalan Formalitas dan Potensi Kriminalisasi

Firman menggarisbawahi bahwa pertimbangan hakim terkait formalitas dalam perkara ini bisa berpotensi serius. Ketidakcermatan yang ada berpotensi memperkuat anggapan kliennya mengenai adanya kriminalisasi yang terjadi.

“Apabila formalitas saja sudah bermasalah, maka wajar jika Febrie menganggap dirinya dikriminalisasi. Hal ini semakin mengonfirmasi pernyataannya,” lanjutnya.

Meski menghadapi tantangan, Firman menyatakan tim kuasa hukum sangat menghormati putusan hakim dan akan melakukan konsultasi dengan Febrie tentang langkah hukum selanjutnya. Dia menambahkan bahwa masih ada kemungkinan untuk menguji isu-isu yang ada secara lebih akademis.

“Meskipun secara akademis masih ada ruang untuk mengkaji isu ini, seperti melalui eksaminasi yang diharapkan bisa lebih menjelaskan situasi yang dihadapi,” tutupnya pada akhir pernyataan.

Keputusan hakim ini memiliki implikasi luas bagi kasus yang sedang ditangani Febrie. Terlebih, Hakim Edwin menjelaskan bahwa penetapan status tersangka pada 24 Juli sudah dilengkapi dengan bukti yang cukup dari segi substansi.

Saat membacakan amar putusan, hakim dengan tegas menyatakan, “Menolak permohonan praperadilan pemohon untuk seluruhnya,” menyerukan perhatian penting bagi semua pihak yang terlibat.

Oleh karena itu, isu tentang proses hukum yang dijalani Febrie tidak hanya penting untuk kliennya, tetapi juga untuk menciptakan preseden bagi penanganan kasus hukum di masa mendatang. Terlebih, hal ini berkaitan dengan kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan yang ada.

Impikasi dari Putusan Praperadilan Terhadap Sistem Hukum di Indonesia

Putusan yang diambil oleh hakim ini memicu banyak pertanyaan tentang bagaimana sistem peradilan berjalan di Indonesia. Dalam banyak kasus, terdapat kekhawatiran bahwa aspek-aspek prosedural kerap diabaikan, yang dapat merugikan pihak-pihak tertentu.

Firman menekankan bahwa fundamental hukum harus ditegakkan demi keadilan. Apalagi, sistem yang kaku dapat menghambat proses keadilan yang seharusnya berpihak kepada mereka yang teraniaya.

Sekali lagi, penting untuk mengedepankan integritas serta transparansi dalam setiap proses hukum. Dengan adanya evaluasi dan perbaikan yang terus-menerus, diharapkan kasus serupa tidak terulang di masa depan.

Ke depan, diharapkan semua pihak yang terlibat dapat bekerja sama untuk menyelesaikan persoalan hukum dengan adil. Sehingga, kepercayaan publik terhadap sistem peradilan dapat kembali pulih dan dipertahankan.

Tags: HakimHeranHukumKasusKuasaPraperadilanTolakTPPU
endralz

endralz

Next Post
Alasan Wadirut GoTo Catherine Hindra Mengundurkan Diri

Alasan Wadirut GoTo Catherine Hindra Mengundurkan Diri

Recommended

Prediksi Harga Emas Dunia Mencapai USD 5.400, Logam Mulia Bisa Capai Angka Tersebut

Impor Emas China Capai Rekor Tertinggi pada Juni 2026

1 month ago
Koridor Timur Menguasai 72,8 Persen Pasar Logistik Jakarta, Jadi Pusat Gudang Modern

Koridor Timur Menguasai 72,8 Persen Pasar Logistik Jakarta, Jadi Pusat Gudang Modern

4 months ago

Popular News

    Connect with us

    SIMPLENEWS-LOGO

    Simplenews.co.id - Berita Hari Ini Dan Kabar Informasi Terkini.

    Category

    • Bisnis
    • Bola
    • Health
    • Lifestyle
    • News
    • Otomotif
    • Properti
    • Tekno
    • Travel

    Site Links

    • Log in
    • Entries feed
    • Comments feed
    • WordPress.org

    About Us

    We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

    • About
    • Advertise
    • Careers
    • Contact

    © 2026 Berita Hari Ini Dan Kabar Informasi Terkini. Simplenews.co.id.

    No Result
    View All Result
    • Home
    • Lifestyle
    • Travel
    • Health

    © 2026 Berita Hari Ini Dan Kabar Informasi Terkini. Simplenews.co.id.

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In