Direktur Democracy and Election Empowerment Partnership (DEEP) Indonesia, Neni Nur Hayati, baru-baru ini menyampaikan pendapat tegas terhadap rencana pengembalian pemilihan kepala daerah (Pilkada) ke DPRD. Rencana ini diusulkan oleh koalisi besar seperti Golkar, Gerindra, PKB, dan Nasdem, sementara PAN, PKS, dan Demokrat sedang melakukan kajian lebih mendalam. Hanya PDIP yang secara eksplisit menolak gagasan tersebut, dan DEEP Indonesia berpendapat bahwa ide ini merupakan ancaman serius terhadap kedaulatan rakyat yang telah diperjuangkan sejak era reformasi.
Pilkada langsung merupakan instrumen penting yang memberikan kuasa kepada rakyat untuk menentukan nasib daerah mereka sendiri. Mengembalikan pemilihan ini ke DPRD akan membatasi hak suara rakyat, yang dianggap sebagai bentuk penangkapan elit yang merugikan. Dalam konteks ini, kepala daerah akan lebih bertanggung jawab kepada partai politik ketimbang kepada rakyat yang memilihnya.
DEEP Indonesia menilai bahwa argumen mengenai tingginya biaya politik yang dihasilkan dari Pilkada langsung tidaklah dapat diterima. Sederhananya, demokrasi memang memerlukan biaya, tapi itu adalah investasi untuk akuntabilitas, bukan penghalang. Dengan memindahkan pemilihan ke DPRD, biaya politik tidak akan menghilang; ia hanya berpindah dari ruang terbuka menuju interaksi yang lebih tersembunyi di balik pintu-pintu tertutup.
Bahaya Pencabutan Mandat Rakyat Dan Kesulitan Dalam Pengawasan
Setiap pemilihan kepala daerah memiliki beban moral dan legitimasi untuk menjawab kebutuhan masyarakat setempat. Jika pemilihan hanya dilakukan oleh DPRD, pegawai yang terpilih menjadi bagian dari sistem partai, sedikit lebih terikat oleh disiplin internal. Hal ini akan mengurangi kehadiran mereka di tengah masyarakat, membuat mereka lebih respon terhadap partai ketimbang rakyat.
Sistem ini juga memberikan celah untuk praktik politik uang. Dalam konteks ini, bukan tidak mungkin terdapat kandidat yang lebih memilih untuk melobi puluhan anggota dewan ketimbang menghadapi jutaan rakyat. Sehingga, biaya sosial yang diciptakan akan memiliki dampak yang lebih jauh dan merusak terhadap iklim demokrasi.
Rakyat berhak mendapatkan pemimpinnya melalui proses yang transparan. Mengembalikan pemilihan ke DPRD bukanlah jalan keluar yang baik; hal ini justru mengancam sektarianisme dan disintegrasi sosial, di mana masyarakat akan kehilangan kontrol atas pemimpin yang disetujui.
Transparansi Dana Kampanye Sebagai Solusi Utama
Kendati partai dan kandidat sering kali mengeluhkan biaya politik yang tinggi, laporan dana kampanye sering kali tidak mencerminkan kenyataan. Banyak kandidat hanya melaporkan dan memperlihatkan data seolah-olah mematuhi prosedur yang ada. Hal ini menciptakan keraguan mengenai integritas proses pemilihan yang sedang berlangsung.
Hasil penelitian DEEP Indonesia menunjukkan bahwa selama Pemilihan Serentak 2024, ada sejumlah kandidat yang melaporkan dana kampanye tanpa substansi yang jelas. Oleh karena itu, penting untuk menekankan bahwa perbaikan sistem pemilihan tidak akan terwujud tanpa transparansi yang lebih baik.
Segala pembiayaan, baik itu untuk kampanye maupun untuk pembiayaan saksi, perlu dilaporkan dengan akuntabel. Jika alasan pengembalian pemilihan ke DPRD adalah untuk mengurangi biaya politik, maka transparansi mengenai sumber dana dan pengelolaannya harus ditingkatkan.
Pentingnya Mendengarkan Suara Rakyat dan Menjaga Kedaulatan
Dalam setiap isu krusial, kepala daerah yang terpilih langsung akan memiliki legitimasi untuk hadir di tengah masyarakat. Apabila pemilihan dialihkan ke DPRD, maka pemimpin yang terpilih hanya akan mengambil perintah dari orientasi politik partai yang memilihnya, bukan dari masyarakat. Ini jelas bertentangan dengan prinsip demokrasi yang sehat.
DEEP juga mencatat bahwa pemilihan yang ditentukan oleh pemilih justru lebih memperkuat rasa tanggung jawab. Hal ini mendorong kepala daerah untuk lebih aktif dalam mendengarkan aspirasi rakyat dan meningkatkan kualitas layanannya. Ketidakpuasan bisa menimbulkan radikalisasi sosial apabila ada saluran aspirasi yang terhalang.
DEEP menegaskan pentingnya integritas dalam proses pemilihan. Mempertahankan Pilkada langsung bukan hanya soal formalitas, tetapi juga soal memberikan suara kepada mereka yang sebenarnya layak untuk memimpin dan mewakili aspirasi rakyat.
Mendorong Keterlibatan Publik dan Perbaikan Sistem
DEEP Indonesia sangat mendukung dialog publik yang melibatkan semua pihak dalam perdebatan mengenai sistem pemilihan. Data dari analisis percakapan publik menunjukkan adanya kesenjangan antara kepentingan elit politik dan aspirasi rakyat. Oleh karena itu, adanya ruang dialog yang terbuka bisa memberikan jalan keluar yang lebih baik.
Sistem perlu dievaluasi dan diadaptasi agar sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan bukan hanya kepentingan elit. Dalam hal ini, partai harus siap untuk beradaptasi dengan harapan dan keinginan rakyat demi menjaga legitimasi mereka.
DEEP juga mendorong anggota partai untuk lebih mendengarkan aspirasi rakyat daripada terbawa oleh kepentingan elit. Dalam konteks ini, keselarasan antara kebijakan publik dan keinginan masyarakat harus senantiasa dijaga agar tidak terjadi ketimpangan yang lebih parah.
















