Organisasi kemasyarakatan yang dikenal dengan nama Madura Asli Sedarah, atau Madas, kini berada di bawah sorotan publik karena desakan untuk membubarkan eksistensinya. Hal ini dipicu oleh insiden yang melibatkan pengusiran dan perobohan rumah seorang lansia di Surabaya, yang diduga melibatkan salah satu anggota mereka yang kini telah dinyatakan tersangka.
Kepala DPP Madas Surabaya, Moh Taufik, menegaskan bahwa keputusan untuk membubarkan ormas sepenuhnya adalah wewenang pemerintah. Dia menekankan bahwa pembubaran hanya akan terjadi jika ormas terbukti melanggar konstitusi yang berlaku.
Taufik menarik perhatian publik bahwa tata usaha negara memiliki hak untuk mencabut izin ormas, dan keputusan semacam itu harus diambil oleh pejabat yang berwenang di pengadilan. Ia menilai, karena situasi yang ada, pendekatan yang tepat adalah mengikuti mekanisme hukum yang tersedia.
Pentingnya Proses Hukum Dalam Mengatasi Isu Ormas
Dalam situasi yang memanas seperti ini, Moh Taufik mengajak masyarakat untuk menggunakan proses hukum jika mereka keberatan dengan eksistensi Madas. Ia menyatakan bahwa organisasi ini berkomitmen untuk berkontribusi positif bagi masyarakat melalui berbagai program.
Dia menekankan bahwa Madas telah menjalankan sejumlah inisiatif yang mendukung kesejahteraan masyarakat, seperti pembangunan rumah bagi mereka yang tidak mampu dan penyediaan bantuan hukum. Program-program ini menunjukkan bahwa Madas bukan hanya sekadar ormas, tetapi juga berfungsi sebagai entitas sosial yang bertanggung jawab.
Setiap tinggalnya isu negatif seputar anggota Madas, Taufik berharap masyarakat dapat membedakan antara tindakan individu dan misi organisasi. Kegiatan positif Madas sebaiknya tak tereliminasi oleh kesalahan satu atau beberapa anggotanya.
Peran Ormas dalam Masyarakat dan Dampaknya
Ormas seperti Madas berperan penting dalam mengisi celah layanan masyarakat, terutama bagi mereka yang kurang beruntung. Masyarakat sering kali memerlukan dukungan dari ormas untuk mendapatkan akses kepada program-program sosial yang membantu meningkatkan taraf hidup.
Taufik juga mengingatkan bahwa pembubaran ormas harus dilakukan melalui cara-cara yang sah dan berkeadilan. Pengusiran dan stigma negatif tidak hanya merugikan ormas, tetapi juga dapat memicu ketidakadilan bagi mereka yang didedikasikan untuk membantu sesama.
Aktivitas positif seperti penyediaan ambulans gratis dan bantuan hukum adalah contoh kontribusi yang layak mendapat perhatian. Taufik meyakini, dengan kolaborasi yang baik antara ormas dan masyarakat, banyak masalah sosial dapat teratasi secara sinergis.
Menanggapi Stigma Negatif terhadap Madas
Sikap skeptis terhadap ormas seperti Madas sering kali muncul akibat tindakan individu yang melanggar hukum. Taufik meminta masyarakat untuk tidak terburu-buru menjatuhkan vonis hanya karena satu atau dua kasus yang mencoreng nama baik organisasi.
Dia menekankan pentingnya telaah mendalam sebelum memberikan respons terhadap isu yang beredar di media sosial. Masyarakat harus dilatih untuk melihat informasi dengan kritis dan tidak mudah terpengaruh oleh narasi negatif yang sering kali tidak beralasan.
Dalam konteks ini, Taufik menyebutkan bahwa sangat penting bagi publik untuk memverifikasi keanggotaan individu sebelum mengasosiasikannya dengan tindakan yang mencelakakan. Dengan cara ini, ormas yang memiliki tujuan mulia tidak akan terimbas oleh perilaku oknum yang tidak bertanggung jawab.
















