• About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Friday, October 16, 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
SimpleNews.co.id
  • News
  • Health
  • Tekno
  • Bisnis
  • Bola
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Travel
  • News
  • Health
  • Tekno
  • Bisnis
  • Bola
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Travel
No Result
View All Result
SimpleNews.co.id
No Result
View All Result
Home Health

Pemakzulan Sitti Husniah dan Penskedulannya sebagai Bupati Gowa

by endralz
October 16, 2026
in Health
0
Pemakzulan Sitti Husniah dan Penskedulannya sebagai Bupati Gowa
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kementerian Dalam Negeri baru saja mengeluarkan keputusan penting mengenai pemberhentian Sitti Husniah Talenrang dari jabatannya sebagai Bupati Gowa. Surat Keputusan ini ditandatangani oleh Menteri Dalam Negeri pada 14 Oktober 2026, sejalan dengan keputusan Mahkamah Agung yang telah mengabulkan permohonan terkait pemakzulan dirinya oleh DPRD Kabupaten Gowa.

Proses pemakzulan dimulai dengan terdaftarnya perkara ini pada 21 Agustus 2026, dan keputusan final dikeluarkan pada 1 Oktober. Keputusan ini menandai langkah signifikan dalam dinamika politik di Kabupaten Gowa yang telah menjadi sorotan banyak pihak.

Amar putusan Mahkamah Agung menyatakan bahwa permohonan tersebut diterima, dengan menyebutkan objek permohonan berada dalam kepatuhan hukum. Hal ini menunjukkan betapa serinya permasalahan yang dihadapi Sitti Husniah, yang terkait dengan tiga pelanggaran yang dituduhkan kepadanya.

Dasar Pemberhentian Bupati Gowa Sitti Husniah

Penetapan pemberhentian Sitti Husniah berakar dari hasil investigasi Panitia Khusus DPRD Kabupaten Gowa. Investigasi ini berfokus pada tiga titik dugaan pelanggaran, yang pertama adalah isu perselingkuhan yang terungkap pada Maret 2026, di mana Sitti disebut memiliki hubungan dengan mantan konsultan politiknya.

Kontroversi ini memicu aksi unjuk rasa masyarakat yang besar, dan terus berlanjut dengan rapat yang digelar di DPRD. Tindakan ini mencerminkan reaksi publik yang sangat sensitif terhadap moralitas pemimpin daerah.

Selanjutnya, dugaan kasus korupsi juga menyeruak, berkaitan dengan pengadaan seragam sekolah gratis yang diduga menggerogoti anggaran senilai Rp16 miliar. Isu ini semakin menambah catatan kelam yang mengitarinya.

Yang tidak kalah penting adalah dugaan penyalahgunaan wewenang dalam mencabut beasiswa program doktoral terhadap seorang mahasiswi. Hal ini berpotensi merugikan individu dan menciptakan keterpurukan dalam sistem pendidikan.

Kasus Pemberantasan Korupsi yang Menjeratnya

Di luar tiga dugaan ini, Sitti Husniah juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemerasan dan tindak pidana pencucian uang. Terbongkarnya kasus-kasus ini menunjukkan keterkaitan antara praktik korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan dalam pemerintahan lokal.

Direktur Penindakan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi mencatat bahwa ada empat kasus pemerasan yang melibatkan Sitti. Pertama, pemerasan dalam pengurusan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang untuk pengembang perumahan mencerminkan celah hukum yang sering dieksploitasi.

Kedua, Sitti juga dituduh memeras Indomaret dengan tuntutan CSR sebesar Rp85 juta untuk setiap pembukaan gerai baru. Hal ini menunjukkan bagaimana kepentingan pribadi bisa mencederai tanggung jawab publik.

Dalam kasus lainnya, Sitti meminta satu unit rumah dengan potongan harga signifikan sebagai syarat kelancaran izin pembangunan gedung. Tindakan ini menggambarkan praktik korupsi yang sangat jelas dalam pengurusan izin.

Kepemimpinan Baru di Kabupaten Gowa setelah Pemberhentian

Setelah pemberhentian Sitti, Wakil Bupati Gowa, Darmawangsa Muin, ditunjuk menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Bupati. Penunjukan ini menunjukkan upaya untuk menjaga kestabilan pemerintahan daerah di tengah ketidakpastian yang disebabkan oleh kasus yang menimpa Sitti.

Menteri Dalam Negeri pun mengingatkan pentingnya proses ini untuk berjalan lancar dan mendukung usulan DPRD terkait penunjukan bupati definitif. Perubahan kepemimpinan menjadi krusial untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan.

Dalam konferensi pers, Mendagri menegaskan bahwa pengawasan ketat akan dilakukan dalam transisi kepemimpinan ini untuk mencegah terulangnya kasus serupa. Dia juga telah berkomunikasi dengan Gubernur Sulawesi Selatan mengenai langkah-langkah konkret yang perlu diambil.

Sitti Husniah, di sisi lain, mengungkapkan bahwa ia menerima keputusan tersebut dengan lapang dada. Fokusnya sekarang beralih ke kehidupan pribadinya dan keluarganya, tanpa niatan untuk menggugat putusan yang telah ditetapkan.

Tags: BupatidanGowaHusniahPemakzulanPenskedulannyaSebagaiSitti
endralz

endralz

Next Post
Mengenang Keteladanan Ibu Kartini, Luncurkan Yayasan Tempo Scan Kasih Mulia

Mengenang Keteladanan Ibu Kartini, Luncurkan Yayasan Tempo Scan Kasih Mulia

Recommended

JPFA Jual Anak Perusahaan di India dan Vietnam Senilai Rp1,8 Triliun Ini Pembelinya

JPFA Jual Anak Perusahaan di India dan Vietnam Senilai Rp1,8 Triliun Ini Pembelinya

2 weeks ago
Galaxy Unpacked Juli 2026 Siap Hadir, Kejutan Apa Selain HP Lipat Baru?

Galaxy Unpacked Juli 2026 Siap Hadir, Kejutan Apa Selain HP Lipat Baru?

5 months ago

Popular News

    Connect with us

    SIMPLENEWS-LOGO

    Simplenews.co.id - Berita Hari Ini Dan Kabar Informasi Terkini.

    Category

    • Bisnis
    • Bola
    • Health
    • Lifestyle
    • News
    • Otomotif
    • Properti
    • Tekno
    • Travel

    Site Links

    • Log in
    • Entries feed
    • Comments feed
    • WordPress.org

    About Us

    We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

    • About
    • Advertise
    • Careers
    • Contact

    © 2026 Berita Hari Ini Dan Kabar Informasi Terkini. Simplenews.co.id.

    No Result
    View All Result
    • Home
    • Lifestyle
    • Travel
    • Health

    © 2026 Berita Hari Ini Dan Kabar Informasi Terkini. Simplenews.co.id.

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In