Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengimbau perusahaan agar menerapkan Work From Anywhere (WFA) kepada pekerja/buruh pada 29 hingga 31 Desember 2025. Kebijakan ini bertujuan untuk mengoptimalkan mobilitas masyarakat pada masa libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.
“Pelaksanaan WFA dilakukan pada tanggal 29 sampai dengan 31 Desember 2025 dengan tetap memperhatikan kebutuhan perusahaan atau industri,” ujar Menaker Yassierli.
Menaker menyampaikan hal tersebut dalam Konferensi Pers bersama Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini, serta Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya di Jakarta, Kamis (18/12/2025).
Menaker menjelaskan, penerapan WFA dapat dikecualikan bagi sektor-sektor tertentu yang berkaitan langsung dengan pelayanan kepada masyarakat dan kelangsungan produksi, seperti sektor kesehatan, manufaktur, perhotelan dan hospitality, pusat perbelanjaan, industri makanan dan minuman, serta sektor esensial lainnya.
Lebih lanjut, Menaker menegaskan bahwa pelaksanaan WFA tidak diperhitungkan sebagai cuti tahunan. Pekerja/buruh yang melaksanakan WFA tetap menjalankan pekerjaan sesuai dengan tugas dan kewajibannya, serta menerima upah sebagaimana bekerja di tempat kerja biasa atau sesuai dengan perjanjian kerja.
Adapun terkait jam kerja dan pengawasan terhadap pelaksanaan pekerjaan yang dilakukan oleh pekerja/buruh yang bekerja secara WFA, kata Menaker, diatur sedemikian rupa oleh perusahaan agar pekerja tetap produktif.
Perubahan dalam pola kerja di era digital telah menjadi bagian penting dalam perkembangan dunia ketenagakerjaan saat ini. Selain menawarkan fleksibilitas, kebijakan seperti WFA berpotensi meningkatkan kesejahteraan pekerja.
Namun, di balik manfaat tersebut, terdapat tantangan yang harus dihadapi oleh kedua belah pihak, baik perusahaan maupun pekerja. Penting untuk memahami bagaimana implementasi WFA dapat dijalankan secara efektif tanpa mengabaikan produktivitas dan tanggung jawab.
Dampak Positif Penerapan Work From Anywhere pada Kendala Pekerja
Penerapan WFA dapat memberikan potensi besar bagi pekerja untuk meningkatkan kemandirian dan fleksibilitas dalam bekerja. Dengan kemampuan untuk memilih lokasi kerja, pekerja dapat menciptakan lingkungan yang lebih nyaman dan meningkatkan konsentrasi dalam menyelesaikan tugas.
Selain itu, WFA juga mengurangi waktu perjalanan yang selama ini menjadi beban bagi banyak pekerja. Dengan begitu, mereka dapat memanfaatkan waktu tersebut untuk hal-hal yang lebih produktif atau menyenangkan.
Namun, tantangan lain muncul ketika pekerja harus mengatur disiplin dalam bekerja dari rumah. Tanpa pengawasan langsung, ada kemungkinan beberapa pekerja menjadi kurang produktif. Untuk itu, perusahaan perlu menciptakan sistem yang dapat memantau dan mendorong kinerja karyawan.
Peran Perusahaan dalam Mengatur Kerja yang Fleksibel
Perusahaan memiliki peran yang krusial dalam menerapkan kebijakan WFA ini. Mereka perlu menyediakan panduan yang jelas mengenai tugas dan tanggung jawab pekerja selama bekerja dari lokasi yang dipilih. Hal ini sangat penting untuk memastikan bahwa semua pekerja tetap fokus pada pekerjaan mereka.
Selain itu, perusahaan harus mengadakan koordinasi yang baik antara karyawan, dengan memanfaatkan teknologi komunikasi yang modern. Ini bertujuan untuk menjaga koneksi dan kolaborasi yang diperlukan dalam tim, meski mereka tidak berada dalam satu ruangan.
Tidak kalah penting, perusahaan juga diharapkan memberikan fasilitas yang mendukung pekerja. Sebagai contoh, mereka bisa memberikan akses terhadap perangkat yang diperlukan atau paket internet yang memadai untuk mendukung pekerjaan WFA.
Keselamatan dan Kesehatan Pekerja dalam Kerja Jarak Jauh
Tidak hanya produktivitas, perusahaan juga wajib memperhatikan kesehatan dan keselamatan pekerja saat menerapkan WFA. Dengan bekerja dari lingkungan yang berbeda, pekerja mungkin menghadapi risiko kesehatan yang berbeda, seperti sakit punggung akibat posisi duduk yang tidak ergonomis.
Oleh karena itu, perusahaan harus memberikan edukasi kepada karyawan mengenai cara mencegah cedera saat bekerja. Pengetahuan tentang pengaturan tempat duduk dan teknik relaksasi selama bekerja dapat membantu mengurangi risiko masalah kesehatan.
WFA juga mengharuskan pekerja untuk mengatur waktu kerja mereka lebih baik. Dengan adanya fleksibilitas waktu, pekerja harus dapat menyeimbangkan antara pekerjaan dan waktu istirahat agar tidak mengalami burnout.
Melangkah ke Depan dengan Work From Anywhere
Di tengah perubahan yang cepat dalam dunia kerja, kebijakan WFA menjadi sebuah langkah maju untuk mengadaptasi kebutuhan di masa kini. Perusahaan dan pekerja harus saling memahami dan berkomitmen untuk membuat kebijakan ini efektif.
Kedepannya, kemungkinan besar lebih banyak perusahaan akan mengadopsi model kerja jarak jauh. Oleh karena itu, penting untuk menjalin komunikasi yang terbuka antara manajemen dan karyawan, agar semua pihak merasa keterlibatan dan seni prospektif dalam membuat kebijakan yang saling menguntungkan.
Dengan kerjasama yang baik, diharapkan penerapan Work From Anywhere akan mendorong peningkatan produktivitas dan kesejahteraan di kalangan pekerja. Ini adalah era baru yang membawa harapan sekaligus tantangan bagi dunia ketenagakerjaan di Indonesia.
















