Perhatian terhadap masalah lingkungan di Bandung Raya semakin mendesak sejalan dengan meningkatnya aktivitas pembangunan yang mengubah wajah kawasan tersebut. Anggota Komisi IV DPR RI, Rajiv, mengajak pemerintah untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap perizinan yang ada saat ini, terutama dalam sektor wisata, pertambangan, dan alih fungsi lahan.
Dia menekankan bahwa saat ini bukan lagi sekadar persoalan bencana alam, tetapi juga mengangkat isu akumulasi perizinan yang kurang memperhatikan aspek ekologis. Kebijakan yang tidak terencana bisa berpotensi menyebabkan kerusakan lingkungan yang lebih luas di masa depan.
Potensi kerugian ekologis di Bandung Raya sangat besar, terlebih dengan alih fungsi lahan yang masif. Rajiv menegaskan bahwa tindakan preventif diperlukan untuk melindungi fungsi ekologis kawasan dan memastikan keseimbangan antara pembangunan dan pelestarian lingkungan.
Evaluasi Total Perizinan untuk Mencegah Kerusakan Lingkungan
Rajiv mengungkapkan bahwa aktivitas pengembangan yang tidak terencana dapat menggeser fungsi lahan pertanian dan area hijau. Dengan proses ini, kapasitas infiltrasi air menurun, yang berpotensi meningkatkan risiko banjir dan longsor di wilayah hulu.
Dia juga mengatakan bahwa pola pembangunan yang ada dapat menyebabkan perubahan drastis dalam ekosistem, di mana lahan hijau yang sebelumnya berfungsi menampung air kini berubah menjadi area terbangun. Hal ini tidak hanya mengurangi kualitas lingkungan tetapi juga menambah beban infrastruktur yang ada.
“Dalam jangka panjang, perubahan ini akan menghadirkan paradoks ekologis di kawasan ini, di mana dampak negatif dari kerusakan lingkungan akan dirasakan oleh masyarakat di hilir,” jelasnya. Oleh karena itu, penting untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap izin yang telah dikeluarkan.
Pentingnya Prinsip Pencegahan dalam Pengelolaan Lingkungan
Rajiv merujuk pada Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 yang menekankan prinsip pencegahan dan kehati-hatian. Dalam hal ini, pemerintah seharusnya tidak menunggu terjadinya kerusakan untuk kemudian bertindak, melainkan melakukan langkah-langkah diagnosi yang tepat sebelum masalah semakin meluas.
Dia menyebutkan pentingnya kesadaran akan konsekuensi dari setiap kebijakan yang diambil dalam konteks perizinan. Tindakan yang cepat dan tepat untuk meninjau ulang izin yang ada bisa menjadi langkah awal dalam menjaga keseimbangan ekosistem di Bandung Raya.
“Evaluasi izin tidak boleh dianggap sebagai langkah yang opsional, tetapi harus menjadi bagian integral dari pengelolaan lingkungan yang baik,” tegasnya. Dengan demikian, kerusakan lingkungan yang lebih luas dan permanen dapat dicegah dengan langkah yang berani.
Implikasi Sosial dan Ekonomi dari Kerusakan Lingkungan
Kerusakan lingkungan tidak hanya berdampak pada aspek ekologis, tetapi juga memiliki implikasi yang cukup besar bagi kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat. Ketika bencana alam seperti banjir dan longsor menjadi lebih sering terjadi, maka masyarakat yang berada di kawasan tersebut akan kehilangan tempat tinggal dan sumber penghidupan.
Selain itu, krisis air bersih yang sering terjadi akibat penurunan kapasitas lahan hijau juga akan mempengaruhi kualitas hidup masyarakat. Masyarakat akan menghadapi tantangan yang lebih berat untuk memenuhi kebutuhan dasar mereka.
Rajiv menegaskan bahwa pendekatan yang lebih holistik dalam pengembangan kawasan diperlukan, yang tidak hanya fokus pada aspek ekonomi. Melainkan, juga mempertimbangkan dampak lingkungan dan kesejahteraan sosial warga sebagai bagian dari pembangunan yang berkelanjutan.
















