Kepolisian Republik Indonesia telah mengeluarkan kebijakan baru yang menarik perhatian banyak pihak. Kebijakan ini terkait penugasan anggota kepolisian di luar struktur organisasi mereka, membuka peluang bagi polisi aktif untuk menjabat di berbagai kementerian dan lembaga.
Penerapan regulasi ini menandai perubahan signifikan dalam cara anggota polisi berinteraksi dengan instansi sipil. Dengan ini, diharapkan kolaborasi antara kepolisian dan berbagai sektor pemerintah dapat meningkat, memberikan dampak positif bagi masyarakat.
Peraturan Polri yang Mengatur Tugas di Luar Struktur Organisasi
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menandatangani Peraturan Polri Nomor 10 Tahun 2025 pada 10 Desember 2025. Peraturan ini menjelaskan dengan rinci tentang pelaksanaan tugas anggota Polri di luar struktur organisasi mereka.
Dalam dokumen tersebut, dijelaskan bahwa pelaksanaan tugas di luar organisasi Polri berarti penugasan anggota dengan menghapus jabatan mereka di lingkungan kepolisian. Hal ini bertujuan untuk menyelaraskan tugas kepolisian dengan kebutuhan pemerintah yang lebih luas.
Aturan baru ini diperkuat oleh keputusan Mahkamah Konstitusi yang sebelumnya melarang polisi aktif memegang jabatan sipil. Dengan adanya regulasi ini, posisi-posisi yang tersedia di luar Polri kini bisa diisi oleh anggota polisi yang memenuhi syarat.
Jenis Jabatan yang Dapat Dipegang Anggota Polri
Anggota Polri yang diberikan tugas di luar struktur organisasi dapat menjabat di 17 kementerian dan lembaga yang telah ditentukan. Ini termasuk Kementerian Koordinator Politik dan Keamanan, Kementerian Energi, dan Kementerian Hukum.
Selain itu, kementerian lain seperti Kementerian Imigrasi, Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta Kementerian Perhubungan juga menjadi tempat penugasan. Dengan demikian, peluang bagi anggota kepolisian untuk berkontribusi dalam kebijakan publik semakin terbuka luas.
Pengaturan ini juga mencakup tugas di lembaga yang lebih besar, seperti Badan Narkotika Nasional dan Badan Penanggulangan Terorisme. Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah ingin memanfaatkan keahlian anggota Polri dalam berbagai aspek pemerintahan.
Dampak Positif Kebijakan untuk Masyarakat
Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja dan profesionalisme anggota Polri. Dengan memiliki pengalaman di luar kepolisian, anggota dapat membawa perspektif baru yang akan bermanfaat bagi lingkungan mereka.
Selain itu, kerjasama antara polisi dan kementerian dapat membantu menciptakan program-program yang lebih efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Hal ini berpotensi meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
Melalui penugasan ini, diharapkan anggota Polri akan lebih memahami berbagai tantangan yang dihadapi masyarakat, dan dapat merumuskan solusi yang lebih baik. Masyarakat pun dapat merasakan dampak positif dari kolaborasi ini.














