Peristiwa tragis terjadi di Jakarta terkait dengan tewasnya Alex Iskandar, yang merupakan ayah tiri dari Alvaro Kiano Nugroho, seorang bocah berusia enam tahun. Kasus ini menghebohkan banyak pihak karena Alvaro dilaporkan hilang selama delapan bulan sebelum akhirnya ditemukan, menambah kesedihan dan misteri di balik tragedi tersebut.
Menurut informasi dari pihak kepolisian, pengungkapan kasus ini berawal ketika pelaku ditangkap oleh penyidik di area Tangerang. Setelah penangkapan, proses penyidikan berlangsung secara intensif termasuk pencarian jasad korban yang terletak di lokasi pembuangan tertentu.
Salah satu penjelasan yang diberikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menunjukkan bahwa proses pemeriksaan terhadap pelaku dilakukan secara maraton. Pihak kepolisian menguraikan berbagai detail terkait bagaimana para penyidik meraih informasi dari pelaku dan melacak keberadaan jasad korban.
Kronologi Penangkapan dan Penyidikan Kasus Tewasnya Alvaro Kiano Nugroho
Pihak kepolisian berhasil menangkap pelaku pada tanggal 21 November dan mulai menginvestigasi lebih dalam tentang hilangnya Alvaro. Penyelidikan yang dilakukan mencakup serangkaian pemeriksaan yang memakan waktu, menunjukkan betapa seriusnya kasus ini bagi pihak berwajib.
Pada tanggal 23 November, pengacara yang menangani kasus ini mengungkapkan bahwa pelaku meminta izin ke toilet saat dalam pemeriksaan, yang menandakan adanya kejanggalan dalam penyidikan. Pelaku terlihat sangat gelisah ketika diminta menjalani berbagai pemeriksaan untuk membuktikan kebenaran dari pernyataannya.
Setelah pemeriksaan intensif, pelaku menunjukkan pergerakan mencurigakan, termasuk usaha untuk menghilangkan jejak. Hal ini mendorong pihak kepolisian untuk lebih agresif dalam mencari kebenaran dan menemukan jasad Alvaro yang hilang itu.
Motif di Balik Penculikan dan Pembunuhan
Dari pemeriksaan lebih lanjut, terungkap bahwa pelaku memiliki motif yang kuat di balik tindakan keji ini. Kabid Humas mengungkapkan bahwa pelaku mengalami perasaan sakit hati dan marah terhadap istrinya, yang diduga telah berselingkuh.
Motif ini menjadi dasar bagi pelaku untuk menculik anak tirinya pada tanggal 6 Maret 2025. Insiden penculikan ini terjadi di sebuah masjid di Pesanggrahan, dan menyisakan banyak pertanyaan tentang keamanan lingkungan di sekitar tempat tersebut.
Pelaku dikatakan tidak hanya menculik, tetapi juga menggunakan kekerasan yang berujung pada kematian Alvaro. Apa yang seharusnya menjadi momen indah dalam kehidupan anak kecil tersebut berakhir dengan tragedi yang tak terduga.
Proses Pembuangan Jasad dan Penemuan oleh Pihak Berwenang
Setelah aksi penculikan yang terjadi, pelaku mengambil langkah ekstrem dengan menyimpan jasad Alvaro di garasi mobilnya selama tiga hari. Hal ini menunjukkan betapa pelaku berusaha mengelabui pihak berwajib dan orang-orang di sekitarnya.
Pada tanggal 9 Maret 2025, pelaku membuang jasad korban di sebuah jembatan di wilayah Tenjo, Bogor. Tindakan ini menunjukkan betapa beraninya pelaku untuk melawan hukum, meskipun dampak dari keputusannya sangat tragis.
Penemuan jasad Alvaro di lokasi pembuangan menambah kesedihan pada kasus ini, dan membuka buku baru bagi pihak berwenang dalam mengejar keadilan. Kejadian ini menjadi pengingat bahwa tindakan kekerasan dapat berdampak jauh lebih besar, tidak hanya terhadap korban, tetapi juga terhadap keluarga dan masyarakat.
















