Peristiwa kebakaran hutan dan lahan baru-baru ini terjadi di lereng Gunung Batur, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli, Bali. Kebakaran ini berada di area kawasan konservasi Taman Wisata Alam (TWA) Bukit Payang, memicu kekhawatiran akan kerusakan ekosistem yang lebih besar.
Kepala Polsek Kintamani, Kompol Made Dwi Puja Rimbawa, mengungkapkan bahwa insiden ini berlangsung pada Kamis (2/10). Api pertama kali terlihat sekitar pukul 12.00 WITA oleh warga setempat yang melintas.
Pada Jumat (3/10), upaya pemadaman akhirnya berhasil dilakukan. Kompol Rimbawa menyatakan bahwa kebakaran telah terpantau padam dan terjadi di koordinat S -8.242243°, E 115.378957° yang merupakan daerah hutan.
Upaya Pemadaman Melibatkan Berbagai Pihak
Upaya pemadaman dilakukan secara kolaboratif oleh berbagai pihak, termasuk aparat kepolisian, petugas pemadam kebakaran, serta warga setempat. Relawan dari perkumpulan ojek pendakian Gunung Batur juga turut membantu dalam proses ini, menggunakan peralatan seadanya untuk memadamkan api.
Menurut Rimbawa, api yang merambat turun menuju kawasan Pura Pasar Agung berhasil dipotong melalui penyekatan dengan metode pembakaran terkendali. Hal ini dinilai efektif untuk menghindari api meluas ke area yang lebih besar.
Namun, salah satu tantangan utama dalam pemadaman adalah akses lokasi kebakaran yang sangat sulit dijangkau. Ketidaktersediaan jalur dan infrastruktur yang memadai menambah sulitnya tugas tim pemadam. Kesulitan ini membuat waktu respons menjadi lebih lama.
Dugaan Penyebab Kebakaran yang Mencengangkan
Dugaan sementara mengenai penyebab kebakaran ini berkaitan dengan puntung rokok yang dibuang sembarangan oleh orang tak dikenal. R साफ explanations on the surrounding activities highlighted the need for caution while visiting natural areas.
Puntung rokok tersebut diduga berasal dari individu yang sedang melakukan aktivitas pendakian, yang tanpa disadari telah menyulut api di area semak-semak kering. Hal ini menjadi pengingat betapa pentingnya menjaga kebersihan dan kewaspadaan saat berada di alam.
Rimbawa menekankan pentingnya kesadaran dan tindakan preventif untuk mencegah insiden serupa di masa depan. Edukasi mengenai bahaya membuang puntung rokok sembarangan di tempat-tempat rawan kebakaran seharusnya diperkuat.
Relevansi dengan Konservasi Alam dan Kebijakan Lingkungan
Kebakaran di kawasan konservasi ini bukan hanya merusak habitat alami, tetapi juga mengancam berbagai spesies flora dan fauna yang bergantung pada ekosistem tersebut. Hal ini menjadi peringatan bahwa seluruh pihak perlu lebih berkomitmen terhadap perlindungan lingkungan.
Pemerintah daerah setempat, bersama dengan organisasi lingkungan, perlu berupaya lebih keras dalam menerapkan kebijakan yang membatasi aktivitas-aktivitas yang berpotensi merusak alam. Penegakan hukum terhadap pelanggaran yang berkaitan dengan kebakaran hutan perlu diperketat demi menjaga ekosistem yang tersisa.
Kegiatan edukasi bagi masyarakat juga menjadi hal yang penting, agar masyarakat lebih memahami betapa berharganya sumber daya alam dan konsekuensi dari tindakan ceroboh yang dapat mengakibatkan dampak luas bagi lingkungan.