Di Yogyakarta, sebuah kasus penganiayaan cukup menghebohkan masyarakat. Seorang anggota kepolisian berinisial NA dilaporkan oleh pacarnya, GH, atas dugaan tindak kekerasan. Kejadian tersebut menjadi sorotan karena melibatkan penegak hukum yang seharusnya melindungi masyarakat.
Korban, yang berusia 23 tahun, kini terpaksa menjalani proses hukum dan mendapatkan pendampingan dari LKBH Pandawa. Trauma yang dialaminya tidak hanya fisik, tetapi juga psikis, mendorongnya untuk mengambil langkah hukum dalam mencari keadilan.
Pihak kepolisian telah menerima laporan resmi mengenai kasus ini. Laporan tersebut tertuang dalam nomor LP/B/806/XII/2025/SPKT/POLDA D.I.Yogyakarta, yang dibuat pada 4 Desember 2025.
Proses Hukum dan Langkah-langkah Pendampingan Korban
Kapolda DIY, Irjen Pol Anggoro Sukartono, mengonfirmasi bahwa laporan mengenai dugaan penganiayaan oleh salah satu anggotanya telah diterima dan sedang ditindaklanjuti. Hal ini menunjukkan adanya perhatian serius dari kepolisian terhadap kasus yang melibatkan salah satu stafnya.
Mediasi sebelumnya telah dilakukan namun tidak menghasilkan kesepakatan. Melihat tidak adanya jalan keluar, GH merasa terpaksa untuk melanjutkan proses hukum dengan menggandeng kuasa hukum dari LKBH Pandawa.
Proses mediasi seharusnya menjadi solusi, tetapi dalam kasus ini, trauma yang dialami GH membuatnya merasa tidak aman. Keputusan untuk melapor kepada pihak berwajib adalah langkah berani yang diambilnya untuk melindungi diri.
Detail Kejadian yang Mengganggu Mental Korban
Kejadian penganiayaan bermula saat GH dan NA bertemu di sebuah hotel di Caturtunggal, Depok, Sleman. Pertemuan tersebut dimaksudkan untuk menyelesaikan masalah yang sudah lama mengganggu hubungan mereka, namun justru berujung pada tindakan kekerasan.
Menurut kuasa hukum korban, M Endri, dugaan penganiayaan terjadi ketika NA melakukan tindakan mencekik, memukul, dan menendang. Tindakan kekerasan ini bukan hanya menyakitkan secara fisik, tetapi juga berpotensi merusak jiwa korban.
Yang lebih menyedihkan, seluruh kejadian ini terekam dalam kamera pengawas hotel. Namun, meski ada bukti visual, korban merasa perlunya dukungan hukum untuk mendapatkan keadilan.
Reaksi Pihak Keluarga dan Langkah Lanjutan
Reaksi keluarga dari GH sangat mendukung langkah hukum yang diambilnya. Mereka mendesak agar pihak kepolisian bertindak tegas terhadap NA agar kejadian serupa tidak terulang. Dukungan keluarga sangat penting dalam membantu korban menghadapi trauma yang dialaminya.
Tidak hanya melaporkan NA ke kepolisian, GH juga melaporkan oknum anggota tersebut ke Propam Polda DIY. Ini menjadi langkah dalam menuntut pertanggungjawaban atas tindakan kekerasan yang telah dilakukan.
Keluarga dan tim kuasa hukum GH berharap agar kasus ini dapat diselesaikan secepatnya. Mereka juga ingin memastikan agar tidak ada korban lain seperti GH di masa depan.
Harapan Korban untuk Keadilan dan Pemulihan Mental
GH mengharapkan agar proses hukum ini berjalan dengan adil. Ia percaya bahwa keadilan akan memberi kepastian dan membantu memulihkan mentalnya. Trauma psikologis sering kali tidak terlihat, tetapi dampaknya sangat mendalam, dan GH merasakannya setiap hari.
Tidak sedikit pelapor kekerasan fisik merasa terdesak dan kehilangan harapan dalam mencari keadilan. Oleh karena itu, kasus GH ini penting sebagai pengingat bahwa setiap orang berhak atas perlindungan dan keadilan.
Setiap langkah yang diambil dalam proses ini menunjukkan bahwa masyarakat harus berani bersuara. Dengan keberanian itu, diharapkan semakin banyak korban kekerasan yang mau melapor dan mendapatkan dukungan.














