Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri sedang berada di garis depan dalam upaya penegakan hukum lalu lintas di Indonesia. Mereka menargetkan pemasangan 5.000 sistem penegakan hukum berbasis kamera atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di seluruh wilayah tanah air pada tahun 2027.
Kepala Korlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho menjelaskan bahwa saat ini telah terpasang sebanyak 1.641 unit ETLE yang tersebar di berbagai lokasi strategis. Ini merupakan langkah signifikan dalam menciptakan sistem lalu lintas yang lebih aman dan tertib.
Agus menambahkan bahwa dengan tambahan ETLE, diharapkan transformasi digital dalam penegakan hukum lalu lintas dapat terwujud. Langkah ini sekaligus sebagai respons terhadap tuntutan masyarakat akan sistem yang lebih transparan dan efisien.
Pada konferensi pers yang digelar di Gedung Korlantas Polri, Agus juga mengungkapkan harapannya agar target tersebut dapat dicapai. Pemasangan ETLE tidak hanya sekadar angka, tetapi juga merupakan bagian dari komitmen untuk meningkatkan keselamatan berkendara.
Selain itu, Agus menyatakan bahwa penegakan hukum melalui sistem tilang elektronik ini telah menunjukkan hasil yang positif. Angka fatalitas kecelakaan di jalan raya bahkan mengalami penurunan signifikan selama semester pertama tahun 2025.
Mengapa ETLE Penting untuk Keselamatan Lalu Lintas?
Penerapan sistem ETLE diyakini mampu menekan pelanggaran lalu lintas secara lebih efektif dibandingkan dengan metode konvensional. Memanfaatkan teknologi canggih, ETLE berfungsi untuk merekam pelanggaran secara otomatis dan akurat, sehingga proses penindakan menjadi lebih cepat.
Selama ini, pelanggaran lalu lintas sering kali dilakukan tanpa rasa takut karena minimnya pengawasan. Dengan hadirnya ETLE, pengemudi diharapkan lebih disiplin dan patuh terhadap peraturan. Sistem ini juga memudahkan pihak kepolisian dalam melakukan evaluasi terhadap pelanggaran yang terjadi.
Salah satu keunggulan ETLE adalah kemampuannya untuk bekerja di berbagai kondisi, termasuk saat lalu lintas macet. Dengan memanfaatkan kamera yang canggih, ETLE dapat mendeteksi pelanggaran, seperti menerobos lampu merah atau tidak mengenakan sabuk pengaman, secara real-time.
Tentunya, teknologi ini tidak hanya bermanfaat bagi penegakan hukum, tetapi juga memberikan rasa aman bagi pengendara lainnya. Dengan demikian, ETLE berperan penting dalam menciptakan lingkungan berkendara yang lebih nyaman dan aman.
Berbagai Tipe ETLE yang Digunakan di Lapangan
Korlantas Polri menggunakan beberapa jenis ETLE untuk meningkatkan efisiensi penegakan hukum. Salah satu jenis yang digunakan adalah ETLE handheld, yang merupakan alat kecil yang berfungsi sebagai pemindai. Alat ini hanya digunakan oleh petugas yang telah tersertifikasi.
Selain ETLE handheld, terdapat juga ETLE portable yang dirancang untuk kemudahan pemindahan. ETLE jenis ini memungkinkan petugas untuk membawanya dan mengaitkannya di mobil patroli, sehingga dapat digunakan di berbagai lokasi sesuai kebutuhan.
Selanjutnya, terdapat ETLE mobile yang dipasang secara permanent di kendaraan patroli. Dengan delapan kamera yang terpasang, sistem ini mampu menangkap gambar pelanggaran dengan lebih efisien saat bergerak di jalan raya.
Dari tiga jenis ETLE ini, masing-masing memiliki keunggulan dan penggunaan yang spesifik. Hal ini menunjukkan betapa seriusnya Korlantas dalam menggunakan teknologi untuk meningkatkan keselamatan dan ketertiban berlalu lintas.
Proyeksi Masa Depan ETLE dan Upaya Penegakan Hukum
Pemasangan ETLE yang terus meningkat menunjukkan komitmen Korlantas untuk menjawab tantangan di era digital. Penegakan hukum melalui sistem ini diharapkan dapat menjadi solusi yang tepat untuk mengatasi masalah pelanggaran lalu lintas yang kerap terjadi di Indonesia.
Agus Suryonugroho mengimbau agar masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam menciptakan kesadaran lalu lintas yang lebih baik. Kesadaran akan tanggung jawab di jalan raya sangat penting untuk menurunkan risiko kecelakaan yang bisa terjadi kapan saja.
Dalam jangka panjang, peningkatan jumlah ETLE akan meningkatkan efisiensi dan efektivitas penegakan hukum di jalan raya. Ini juga diharapkan dapat membangun kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian dalam menjaga keamanan dan keselamatan di jalan.
Implementasi program ini tidak hanya berdampak pada keselamatan, tetapi juga bisa meningkatkan kualitas lalu lintas di Indonesia secara keseluruhan. Upaya ini diharapkan dapat diikuti dengan edukasi masyarakat tentang pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas.
Dengan langkah-langkah strategis yang dilakukan Korlantas, masa depan lalu lintas di Indonesia dapat menjadi lebih baik dan lebih aman untuk semua pengguna jalan. Penegakan hukum yang berbasis teknologi menjadi salah satu kunci dalam mewujudkan visi tersebut.