Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menyelidiki dugaan praktik pemerasan oleh kepala daerah di Cilacap, Jawa Tengah. Penyelidikan ini berlangsung seiring dengan pemeriksaan terhadap pelaksana tugas Bupati Cilacap, Ammy Amalia Fatma Surya, pada Selasa lalu.
Ammy diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas perkara yang melibatkan tersangka Bupati Syamsul Auliya Rachman dan Sekretaris Daerah Kabupaten Cilacap, Sadmoko Danardono. KPK berupaya mengumpulkan informasi terkait praktik-praktik korupsi yang diduga telah berlangsung dalam jangka waktu yang lama.
Menurut Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, pemeriksaan terhadap Ammy bertujuan untuk menggali pengetahuannya tentang masalah pemerasan yang mungkin sudah terjadi di masa lalu. Ini adalah langkah penting dalam upaya KPK untuk memahami situasi lebih mendalam.
Pemeriksaan Terhadap Saksi Lain dan Proses Penyelidikan
Pada hari yang sama, KPK juga memanggil enam saksi lainnya untuk diinterogasi. Di antara mereka adalah Inspektur Daerah Kabupaten Cilacap dan beberapa kepala dinas yang berperan dalam pemerintahan daerah.
Pemeriksaan ini bertujuan untuk mengungkap mekanisme dan alur perintah pemerasan yang diyakini berasal dari Bupati Syamsul. KPK berharap dapat menemukan bukti kuat mengenai adanya kolusi dalam pengumpulan uang dari perangkat daerah.
KPK menilai bahwa investigasi ini memerlukan pendalaman tentang alur pengumpulan uang yang dikatakan berasal dari sumber yang berbeda, termasuk dana pribadi dan kontribusi dari staf. Hal ini menunjukkan betapa rumitnya jaringan korupsi yang mungkin ada di dalam pemerintahan daerah.
Ketidakpahaman Ammy Terhadap Praktik Pemerasan
Ammy, dalam keterangannya setelah pemeriksaan, menyatakan bahwa ia tidak memiliki pengetahuan tentang praktik pemerasan yang diduga dilakukan oleh Bupati Syamsul. Ia bahkan mengaku tidak terlibat atau diajak berbicara mengenai masalah tersebut.
Pernyataan ini menimbulkan pertanyaan mengenai seberapa besar pengawasan dan kontrol dalam jajaran pemerintahan daerah. Ketidakpahaman Ammy menunjukkan adanya potensi sistem yang lemah dalam mempertanggungjawabkan praktik-praktik yang tidak etis atau ilegal.
Lebih lanjut, ia juga mengaku tidak tahu tentang praktik pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) yang seharusnya diberikan kepada Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Hal ini mengindikasikan bahwa komunikasinya mengenai kebijakan dan praktik finansial mungkin tidak berjalan dengan baik.
Target Setoran dan Uang Pemerasan
Berdasarkan informasi dari saksi yang diperiksa, KPK mengungkapkan bahwa terdapat dugaan permintaan sejumlah uang dari setiap perangkat daerah di Kabupaten Cilacap. Target setoran yang ditetapkan mencapai angka yang signifikan.
Kabupaten Cilacap memiliki 25 perangkat daerah serta beberapa rumah sakit dan puskesmas yang juga terlibat. Dalam periode tertentu, tercatat bahwa 23 perangkat daerah telah memenuhi permintaan setoran dengan total hingga Rp610 juta.
Pemanfaatan uang tersebut diduga dialokasikan untuk THR yang akan diberikan kepada pihak-pihak tertentu di luar pemerintah daerah. Hal ini menunjukkan betapa seriusnya dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan sejumlah pejabat tinggi di wilayah tersebut.



