Aktivitas penerbangan di Bandara H Asan Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, terhenti akibat kabut asap yang disebabkan oleh kebakaran hutan dan lahan. Penutupan bandara ini berlangsung sejak 22 September 2026, dan hingga saat ini, penerbangan belum beroperasi secara normal kembali.
Kondisi ini disebabkan oleh jarak pandang yang masih berada di bawah batas aman yang ditentukan untuk penerbangan. Menurut data dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika, jarak pandang di area tersebut berkisar antara 500 hingga 800 meter, bahkan dapat menurun drastis saat siang hari.
Kepala Dinas Perhubungan setempat menyatakan bahwa penghentian penerbangan ini diambil demi menjamin keselamatan penumpang dan awak pesawat. Bandara akan ditutup total sepanjang bulan Oktober, dan belum ada kepastian kapan penerbangan dapat kembali dibuka.
Evaluasi Situasi Terkait Kebakaran Hutan dan Lahan
Pihak berwenang telah menyatakan bahwa jarak pandang pada sore hari bisa turun hingga kurang dari 100 meter. Sementara itu, penerbangan memerlukan jarak pandang minimal 2.000 meter agar dapat beroperasi dengan aman sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Akibatnya, pesawat tidak bisa mendarat di Sampit, yang menyebabkan gangguan besar dalam transportasi. Kepastian mengenai pembukaan kembali bandara sangat tergantung pada perbaikan kondisi cuaca dan tingkat jarak pandang yang diperlukan untuk penerbangan.
Beberapa pihak menduga bahwa kabut asap tersebut tidak hanya berasal dari kebakaran lokal, tetapi juga dari wilayah lain. Asap yang terbawa angin turut menyumbang pada penurunan jarak pandang, meski kebakaran di sejumlah titik di perkotaan mulai menurun.
Dampak Sosial dan Ekonomi akibat Penutupan Bandara
Penutupan bandara ini memberikan dampak signifikan terhadap mobilitas masyarakat. Warga yang memiliki kebutuhan untuk bepergian cepat ke luar daerah terpaksa memilih jalur darat. Hal ini meningkatkan waktu perjalanan, seperti menuju Banjarmasin yang memakan waktu sekitar sembilan jam.
Tak hanya itu, dampak penutupan bandara menjalar hingga ke sektor ekonomi. Banyak pebisnis dan investor yang selama ini mengandalkan jalur udara untuk mobilitas mereka harus menyesuaikan rencana perjalanan, yang dapat memengaruhi aktivitas bisnis mereka.
Kerugian yang ditimbulkan akibat penutupan ini tidak hanya dirasakan oleh pihak individu, tetapi juga oleh sektor usaha yang bergantung pada transportasi cepat. Situasi ini menjadi tantangan bagi seluruh lapisan masyarakat di daerah tersebut.
Upaya Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Asap
Untuk mengatasi masalah ini, upaya penanggulangan kebakaran hutan telah diintensifkan oleh pemerintah daerah. Berbagai langkah pencegahan dan penanganan sedang dilakukan untuk mengurangi dampak kebakaran hutan yang terjadi. Mobilisasi sumber daya untuk pemadaman kebakaran diperlukan agar tidak ada lagi kebakaran yang meluas.
Pihak berwenang juga menggandeng masyarakat dalam upaya pencegahan kebakaran. Keterlibatan masyarakat diharapkan dapat menurunkan angka kebakaran hutan, sekaligus meningkatkan kesadaran tentang pentingnya menjaga lingkungan.
Pengawasan terhadap titik rawan kebakaran perlu diperketat, dengan pemantauan yang aktif dilakukan di lokasi-lokasi tersebut. Dengan langkah-langkah proaktif, diharapkan kondisi ini bisa segera teratasi dan transportasi udara pun bisa kembali normal.



