• About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Wednesday, September 30, 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
SimpleNews.co.id
  • News
  • Health
  • Tekno
  • Bisnis
  • Bola
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Travel
  • News
  • Health
  • Tekno
  • Bisnis
  • Bola
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Travel
No Result
View All Result
SimpleNews.co.id
No Result
View All Result
Home Health

Buruh Siapkan Aksi Demo Menjelang Pengesahan RUU Ketenagakerjaan

by endralz
September 29, 2026
in Health
0
Buruh Siapkan Aksi Demo Menjelang Pengesahan RUU Ketenagakerjaan
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Ketua Umum Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI), Sunarno, mengungkapkan bahwa perwakilan buruh telah menyerahkan sebelas tuntutan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Ketenagakerjaan. Mereka berharap tuntutan ini bisa segera dipertimbangkan dan dijadikan undang-undang yang menguntungkan kaum buruh.

Namun, hingga saat ini, pimpinan DPR belum memberikan kepastian mengenai nasib dari sebelas tuntutan tersebut. Sunarno dalam aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, mengungkapkan bahwa pihak DPR masih belum dapat memberikan jawaban yang jelas mengenai masalah ini.

“Pihak DPR belum bisa menjawab 11 isu krusial yang kita bawa,” tegas Sunarno dalam pernyataannya. Aksi ini dilakukan pada Selasa, 29 September, sebagai bentuk tekanan kepada DPR agar segera merespons tuntutan buruh tersebut.

Tuntutan Buruh yang Masih Menggantung di DPR

Sunarno menjelaskan bahwa hingga kini, DPR RI belum memutuskan tentang sebelas tuntutan itu karena RUU Perlindungan Ketenagakerjaan belum mencapai tahap pengesahan. Informasi yang diterima menyebutkan bahwa pengesahan RUU ini direncanakan pada 6 Oktober mendatang.

Jika pada tanggal tersebut 11 tuntutan buruh tidak dikabulkan, ia menegaskan bahwa akan ada aksi unjuk rasa kembali. “Kita akan hadir di sini lagi untuk mengawal hasilnya,” ujarnya. Penegasan ini menunjukkan konsistensi mereka dalam memperjuangkan hak-hak buruh.

Sebelum aksi tersebut, Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustopa dan Cucun Ahmad Syamsurijal, bertemu dengan para massa Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia. Pertemuan ini menunjukkan adanya upaya untuk menjembatani komunikasi antara buruh dan pihak legislatif.

Kesesuaian RUU dengan UU Cipta Kerja yang Dipertanyakan

Sunarno menambahkan bahwa substansi RUU Perlindungan Ketenagakerjaan yang dibahas di DPR tidak jauh berbeda dari aturan yang tercantum dalam UU Cipta Kerja. Hal ini menimbulkan pertanyaan di kalangan buruh mengenai keberpihakan pemerintah terhadap hak-hak mereka.

Salah satu tuntutan yang jadi sorotan adalah mengenai pembatasan sistem kerja kontrak. Para buruh berpendapat bahwa sistem kerja kontrak berpotensi menjadi alat untuk menindas hak-hak pekerja. Ini adalah salah satu bentuk eksploitasi yang masih terjadi di lapangan.

Selain itu, mereka juga menuntut adanya pengaturan lebih ketat mengenai praktik kerja magang. Banyak pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) dan kemudian terpaksa bekerja sebagai magang untuk memenuhi kebutuhan hidup, yang dinilai sebagai bentuk eksploitasi oleh perusahaan.

Risiko dan Implikasi dari Praktik Kerja yang Tidak Adil

Praktik magang yang dilakukan oleh perusahaan swasta sering kali tidak memberikan perlindungan yang memadai bagi pekerja. Mereka yang terlibat dalam program ini terkadang tidak mendapatkan hak-hak dasar yang semestinya mereka terima. Ini menciptakan ketidakpastian bagi banyak buruh.

Sunarno menekankan bahwa praktik eksploitasi seperti ini tidak bisa dibiarkan berlanjut. Pada akhirnya, hal ini hanya akan memperburuk keadaan para pekerja yang sudah dalam posisi rentan. Oleh karena itu, buruh terus mendesak pemerintah untuk memenuhi tuntutan mereka.

Dengan kondisi ini, mereka berharap DPR dapat merespons secara serius mengenai tuntutan yang sudah diajukan. Mereka menuntut agar semua pihak saling mendukung untuk menciptakan lingkungan kerja yang lebih adil dan menguntungkan bagi semua pekerja.

Tags: AksiBuruhDemoKetenagakerjaanMenjelangPengesahanRUUSiapkan
endralz

endralz

Next Post
Jakarta Menduduki Peringkat 140 di Antara 1.000 Kota Terbaik di Dunia

Jakarta Menduduki Peringkat 140 di Antara 1.000 Kota Terbaik di Dunia

Recommended

Perluas Web3 Nasional, Fitur DEX dan Perdagangan Kripto Global Segera Hadir di Indonesia

Perluas Web3 Nasional, Fitur DEX dan Perdagangan Kripto Global Segera Hadir di Indonesia

4 weeks ago
PLTS Koperasi Merah Putih di Pulau Sembur Sedang Dalam Proses Penyelesaian

PLTS Koperasi Merah Putih di Pulau Sembur Sedang Dalam Proses Penyelesaian

3 months ago

Popular News

    Connect with us

    SIMPLENEWS-LOGO

    Simplenews.co.id - Berita Hari Ini Dan Kabar Informasi Terkini.

    Category

    • Bisnis
    • Bola
    • Health
    • Lifestyle
    • News
    • Otomotif
    • Properti
    • Tekno
    • Travel

    Site Links

    • Log in
    • Entries feed
    • Comments feed
    • WordPress.org

    About Us

    We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

    • About
    • Advertise
    • Careers
    • Contact

    © 2026 Berita Hari Ini Dan Kabar Informasi Terkini. Simplenews.co.id.

    No Result
    View All Result
    • Home
    • Lifestyle
    • Travel
    • Health

    © 2026 Berita Hari Ini Dan Kabar Informasi Terkini. Simplenews.co.id.

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In