Dua anggota Polres Samosir ditangkap oleh pihak berwajib karena dicurigai terlibat dalam jaringan narkotika jenis sabu. Penangkapan ini menambah sorotan terhadap masalah penyalahgunaan narkoba di kalangan penegak hukum, khususnya di wilayah Sumatera Utara.
Penangkapan dilakukan oleh Satresnarkoba Polres Samosir dalam Operasi Antik Toba 2026 yang berlangsung pada 2 Juni 2026. Saat itu, seorang pria berinisial R berhasil ditangkap di kawasan Aek Rangat, Kecamatan Pangururan, dan memberikan informasi mengejutkan mengenai keterlibatan sejumlah anggota kepolisian.
Keterangan dari R menyebutkan bahwa ia mengaku mendapatkan sabu dari seorang anggota polisi yang bertugas di Polres Samosir. Hal ini memicu petugas untuk melakukan pengembangan lebih lanjut terhadap kasus yang mencengangkan ini.
Detail Penangkapan Anggota Polisi Terlibat Narkoba
Saat pengembangan kasus, petugas berhasil menangkap Brigadir DW pada hari yang sama. Dari tangan Brigadir DW, polisi menyita barang bukti berupa sabu seberat 5,5 gram, yang semakin memperkuat dugaan keterlibatan anggota kepolisian dalam peredaran narkotika.
Brigadir DW mengungkapkan bahwa sabu tersebut diperolehnya dari rekannya, Aipda ES. Penemuan ini memberi petunjuk untuk melakukan penangkapan lebih lanjut terhadap Aipda ES yang sedang dalam perjalanan dinas menuju Kota Medan.
Setelah ditangkap, Aipda ES sempat membantah tuduhan yang diarahkan kepadanya. Namun, pemeriksaan lebih lanjut terhadap ponselnya menunjukkan adanya percakapan yang berkaitan dengan pemesanan sabu, sehingga menambah bukti keterlibatannya.
Pemeriksaan dan Hasil Tes Urine Positif Narkoba
Selama pemeriksaan, kedua anggota polisi tersebut, Brigadir DW dan Aipda ES, menjalani tes urine yang menunjukkan hasil positif terhadap penggunaan narkoba. Ini menjadi sinyal keterlibatan mereka dalam dunia yang gelap dan berbahaya tersebut.
Setelah hasil penyelidikan dicapai, ketiga tersangka — R, Brigadir DW, dan Aipda ES — dilimpahkan ke Polda Sumatera Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut. Langkah ini diambil demi memastikan keadilan dan melanjutkan proses hukum dengan lebih detail.
Saat ini, penyidik sedang mendalami peran masing-masing tersangka dan menelusuri jaringan yang lebih luas, serta kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain. Penyelidikan ini mengindikasikan bahwa masalah narkoba tidak hanya melibatkan perorangan, tetapi juga dapat meluas hingga ke jaringan yang lebih besar.
Dampak Penangkapan Terhadap Institusi Kepolisian
Kasus ini mengundang perhatian publik yang luas, tidak hanya terkait dengan tindakan individu, tetapi juga reputasi institusi kepolisian. Penangkapan anggota polisi yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam menanggulangi masalah narkoba jelas menciderai kepercayaan masyarakat terhadap institusi tersebut.
Dari perspektif organisasi, penangkapan ini menjadi alarm bagi pihak kepolisian untuk lebih ketat dalam melakukan pengawasan terhadap anggotanya. Ini adalah kesempatan untuk merefleksikan dan melakukan evaluasi internal guna mencegah kejadian serupa di masa depan.
Pihak kepolisian diharapkan dapat mengambil langkah preventif untuk mendeteksi dan menangani masalah penyalahgunaan narkoba di kalangan anggotanya. Langkah ini penting untuk menjaga integritas dan kredibilitas institusi penegak hukum.



