Kasatreskrim Polresta Lombok Tengah, AKP Punguan Hutahaean, mengungkapkan rincian kasus tragis yang melibatkan pembakaran yang mengakibatkan empat santri menjadi korban di sebuah pondok pesantren. Kejadian ini bermula dari permintaan salah satu santri berinisial MR yang meminta teman-temannya untuk membelikan satu liter bensin, yang dilaporkan akan digunakan sebagai campuran cat.
Punguan menjelaskan bahwa MR berencana mengecat kamarnya yang penuh dengan coretan. Bahan bakar tersebut awalnya dimaksudkan untuk menggantikan tiner, yang biasa digunakan dalam proses pengecatan dinding dengan harapan hasilnya lebih baik.
Sayangnya, setelah sebagian bensin digunakan, sisa bahan bakar itu dibawa MR dan beberapa korban ke kamar kosong, di mana mereka berkumpul untuk membuat ketapel dengan kayu. Hal ini menunjukkan bahwa para santri tidak menyadari bahaya yang ada dan beranggapan aktivitas itu hanya sebatas hiburan.
Detil Kejadian yang Menyebabkan Kebakaran
Menurut Punguan, saat berkumpul, para santri percaya bahwa kayu yang berbentuk huruf V jika dibakar akan menghasilkan kayu yang lebih cocok untuk ketapel. MR kemudian memberanikan diri untuk menuangkan bensin ke atas kertas mika dan membakarnya, yang pada akhirnya mengakibatkan kebakaran yang tak terduga.
Api pun langsung menyambar sisa bensin yang tersisa dalam botol serta beberapa barang lain di dalam kamar tersebut. Dalam sekejap, situasi berubah menjadi panik ketika api semakin membesar, menimbulkan kekacauan di kalangan santri yang berada di ruangan tersebut.
Dalam kegentingan tersebut, dua santri berhasil melarikan diri dari ruangan yang terkunci. Sementara itu, tiga santri lainnya terjebak dekat kasur dalam kondisi panik yang membuat mereka tak berdaya untuk menyelamatkan diri.
Usaha Penyelamatan dan Tindak Lanjut
Setelah menyadari situasi yang mengancam, MR mencari bantuan dari santri lainnya. Upaya ini membuahkan hasil ketika akhirnya mereka menggandeng beberapa teman untuk menyelamatkan tiga santri yang terjebak di dalam kamar. Tragisnya, salah satu korban, MSS, mengalami luka yang sangat serius sehingga harus mendapatkan perawatan intensif.
Para korban kemudian dievakuasi dan dibawa ke puskesmas untuk mendapatkan penanganan medis segera. Namun, kondisi salah satu korban, MSS, semakin memburuk dan mengakibatkannya meninggal dunia pada 19 Februari 2026 setelah mendapatkan perawatan yang sangat ketat.
Kasus ini semakin menarik perhatian masyarakat ketika terungkap bahwa dugaan awalnya adalah tindak pidana kekerasan terhadap anak yang terjadi di lingkungan pondok pesantren setempat pada 13 Desember 2025. Namun, informasi lebih rinci mengenai kejadian baru muncul pada bulan Juni 2026, yang mengindikasikan adanya isu yang lebih besar di dalam lingkungan tersebut.
Respons Pihak Kepolisian terhadap Insiden Tragis Ini
Setelah mendapatkan laporan tentang kejadian tersebut, Kapolda NTB yang baru menjabat langsung mengambil tindakan cepat dengan memerintahkan Kapolres Lombok Tengah untuk melakukan penyelidikan secara menyeluruh. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa semua pihak yang terlibat dalam insiden tersebut dapat dimintai pertanggungjawaban.
Dalam proses penyelidikan, pihak kepolisian mengumpulkan keterangan dari para saksi. Hal ini dilakukan agar semua fakta dapat terungkap dengan jelas mengenai apa yang sebenarnya terjadi, terutama mengapa para santri bisa berbondong-bondong melakukan aktivitas berbahaya dengan membawa bahan bakar di dalam kamar.
Selain itu, diketahui bahwa korban lainnya mengalami berbagai macam luka, mulai dari luka berat hingga ringan. ADR (13) mengalami luka berat, sementara NJS (14) hanya mengalami luka ringan. Kejadian ini menimbulkan dampak psikologis yang cukup besar di antara para santri lainnya dan memperhatikan pentingnya edukasi mengenai keselamatan dan risiko penggunaan bahan berbahaya.



