• About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Friday, June 26, 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
SimpleNews.co.id
  • News
  • Health
  • Tekno
  • Bisnis
  • Bola
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Travel
  • News
  • Health
  • Tekno
  • Bisnis
  • Bola
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Travel
No Result
View All Result
SimpleNews.co.id
No Result
View All Result
Home Health

Hilman Latief Berhati-hati Berbicara Setelah Diperiksa KPK Terkait Kasus Kuota Haji

by endralz
June 24, 2026
in Health
0
Hilman Latief Berhati-hati Berbicara Setelah Diperiksa KPK Terkait Kasus Kuota Haji
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Mantan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, Hilman Latief, menghadapi pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi kuota haji untuk tahun 2023-2024. Pemeriksaan yang berlangsung pada Rabu (24/6) ini menandai pertemuan kedua Hilman dengan KPK dalam waktu sebulan terakhir.

Hilman yang datang sendiri tampak meninggalkan Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 16.20 WIB tanpa banyak berkomentar. Saat ditanya mengenai materi pemeriksaan, ia hanya menyatakan bahwa ia diminta memberikan keterangan.

“Ya sama apa dari sebelumnya ya. Diminta keterangan saja,” ungkapnya di Kantor KPK, Jakarta.

Pentingnya Kuota Haji dan Legalitasnya dalam Pemeriksaan KPK

Pemeriksaan ini merupakan lanjutan dari penyelidikan sebelumnya yang dilakukan pada tanggal 20 Mei. KPK mendalami pengelolaan kuota haji tambahan yang dibagi sebesar 50 persen untuk haji khusus dan 50 persen untuk haji reguler di tahun 2023-2024.

Hal ini menimbulkan pertanyaan karena pengaturan yang ada jelas merujuk pada Undang-undang Nomor 8 Tahun 2019 yang menyebutkan bahwa kuota haji khusus hanya boleh sebesar 8 persen dari keseluruhan kuota haji di Indonesia. Mayoritas harus diberikan kepada haji reguler.

Menurut Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, pihaknya mengonfirmasi adanya dugaan penyalahgunaan kewenangan terkait kuota haji. “Kami mendalami mengapa kuota tambahan tersebut dibagi secara tidak proporsional,” jelasnya.

Peran Hilman Latief dalam Kasus Kuota Haji

Dalam pemeriksaan yang berlangsung lebih dari lima jam, Hilman diminta memberikan penjelasan mengenai proses pembagian kuota haji tambahan. Keterangan yang diberikan mengarah pada potensi penyalahgunaan wewenang.

“Hari ini penyidik melakukan pemeriksaan untuk menggali lebih dalam informasi mengenai siapa yang terlibat dalam pembagian kuota haji tambahan dengan cara yang tidak sesuai dengan regulasi,” tambah Budi.

Dalam proses tersebut, KPK juga berusaha mengidentifikasi pihak-pihak yang terlibat dalam inisiasi kebijakan tersebut. Hal ini penting mengingat dugaan kerugian keuangan negara yang ditaksir mencapai Rp622 miliar.

Indikasi Penyalahgunaan dan Tersangka dalam Kasus Haji

KPK telah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus ini, termasuk mantan Menteri Agama. Penetapan tersangka tersebut menunjukkan komitmen KPK dalam menindaklanjuti setiap indikasi korupsi yang merugikan keuangan negara.

Di antara tersangka adalah Yaqut Cholil Qoumas, yang menjabat sebagai Menteri Agama, dan sejumlah stafnya. Mereka diduga terlibat dalam pengelolaan kuota haji yang tidak sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Dalam konteks hukum, KPK menerapkan pasal dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi untuk memastikan proses penyidikan dan penuntutan dapat berjalan sesuai dengan ranah hukum yang berlaku.

Konsekuensi Hukum dan Proses Selanjutnya terhadap Tersangka

Proses hukum yang diterapkan oleh KPK dalam kasus ini akan terus berlanjut dengan memanggil saksi-saksi lain untuk menggali lebih dalam mengenai peran masing-masing pihak. Investigasi juga akan dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan semua pihak yang terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban.

Dari kasus ini, diharapkan akan tercipta kesadaran di kalangan pemangku kebijakan untuk lebih transparan dalam pengelolaan kuota haji. Pelanggaran terhadap regulasi yang ada akan berpotensi memicu sanksi hukum yang serius.

KPK berkomitmen untuk memberikan keadilan dalam setiap kasus yang dihadapi dan memastikan bahwa setiap dugaan korupsi ditindaklanjuti secara profesional dan transparan.

Tags: BerbicaraBerhatihatiDiperiksaHajiHilmanKasusKPKKuotaLatiefSetelahTerkait
endralz

endralz

Next Post
Kisah Risky, Bocah Penjual Ikan yang Kini Menempuh Pendidikan di Sekolah Rakyat

Kisah Risky, Bocah Penjual Ikan yang Kini Menempuh Pendidikan di Sekolah Rakyat

Recommended

Log Weekend Bulan Mei, Tanggal Berapa Saja?

Log Weekend Bulan Mei, Tanggal Berapa Saja?

2 months ago
Janice Tjen dan Aldila Sutjiadi Tetap Berlaga di Italian Open 2026, Hasil Bagus di Madrid Jadi Modal

Janice Tjen dan Aldila Sutjiadi Tetap Berlaga di Italian Open 2026, Hasil Bagus di Madrid Jadi Modal

2 months ago

Popular News

    Connect with us

    SIMPLENEWS-LOGO

    Simplenews.co.id - Berita Hari Ini Dan Kabar Informasi Terkini.

    Category

    • Bisnis
    • Bola
    • Health
    • Lifestyle
    • News
    • Otomotif
    • Properti
    • Tekno
    • Travel

    Site Links

    • Log in
    • Entries feed
    • Comments feed
    • WordPress.org

    About Us

    We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

    • About
    • Advertise
    • Careers
    • Contact

    © 2026 Berita Hari Ini Dan Kabar Informasi Terkini. Simplenews.co.id.

    No Result
    View All Result
    • Home
    • Lifestyle
    • Travel
    • Health

    © 2026 Berita Hari Ini Dan Kabar Informasi Terkini. Simplenews.co.id.

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In