Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara aktif melakukan penyelidikan terkait dugaan penyelewengan dana Corporate Social Responsibility (CSR) di Pemerintah Kota Madiun. Hari ini, KPK memanggil Pelaksana Tugas Wali Kota Madiun, Bagus Panuntun, untuk memberikan klarifikasi mengenai permintaan dana CSR yang terjadi di wilayah tersebut.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa penyelidikan ini berfokus pada rencana dan permintaan dana CSR yang diajukan kepada pihak swasta terkait proyek-proyek di Kota Madiun. Hal ini bertujuan untuk melengkapi berkas perkara yang sedang dalam proses hukum.
Kasus ini melibatkan tiga tersangka yang sudah ditetapkan, termasuk Wali Kota nonaktif Maidi, yang diduga terlibat dalam praktik korupsi ini. Selain itu, ada juga orang kepercayaan Maidi serta Kepala Dinas PUPR Kota Madiun yang ikut diperiksa guna mencari keterangan lebih lanjut.
Pemeriksaan Saksi dan Bukti Permintaan Dana CSR
Pada sesi pemeriksaan hari ini, KPK juga memanggil Plt Kepala Dinas Perhubungan dan Sekretaris Dinas PUPR Kota Madiun. Hal ini untuk mendalami lebih jauh sejauh mana keterlibatan mereka dalam permintaan dana CSR yang tidak sesuai prosedur.
Budi menambahkan bahwa saksi dari Dinas PUPR diharapkan dapat memberikan informasi terkait izin-izin yang tidak kunjung dikeluarkan. Izin-izin tersebut diduga menjadi salah satu alat untuk menekan pihak swasta agar memenuhi permintaan dana CSR.
Divisi penyidikan KPK menemukan adanya dugaan pengancaman terhadap pihak swasta yang tidak memberikan dana CSR sesuai permintaan. Dengan kata lain, pihak yang enggan berkontribusi bisa kehilangan peluang untuk mendapatkan proyek dari pemerintah.
Operasi Tangkap Tangan Hingga Penahanan Tersangka
KPK pertama kali membongkar kasus ini melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan pada awal tahun 2026. Dalam operasi tersebut, tim berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk uang tunai berkisar Rp550 juta.
Tak hanya itu, KPK menemukan dugaan korupsi lain yang melibatkan penerbitan perizinan, dengan meminta fee dari pelaku usaha di berbagai sektor, seperti hotel dan minimarket. Sementara proses penyidikan masih terus bergulir, KPK sudah menggeledah berbagai lokasi untuk mencari barang bukti tambahan.
Di antara lokasi yang digeledah terdapat rumah pribadi para tersangka dan juga beberapa kantor dinas di Kota Madiun. Banyak dokumen serta uang tunai yang diduga terkait dengan perkara ini berhasil diamankan oleh tim KPK.
Arahan Langkah-Langkah Antikorupsi di Lingkungan Pemerintah
Melihat besarnya masalah yang dihadapi, KPK terus mendorong perlunya penguatan sistem antikorupsi di pemerintah daerah. Transparansi dalam pengelolaan dana CSR menjadi salah satu fokus utama agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.
Pemerintah daerah juga diharapkan dapat melakukan evaluasi menyeluruh terkait kebijakan pengeluaran dana publik, termasuk CSR. Penetapan standar dan mekanisme yang jelas akan membantu mencegah praktik korupsi yang merugikan masyarakat.
Diharapkan dengan adanya tindakan tegas dari KPK, pihak-pihak yang terlibat dapat lebih berhati-hati dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab mereka. Hal ini penting agar kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah tetap terjaga.



