Peristiwa perundungan di Telkom University pada Jumat malam, 9 Oktober 2026, mengungkap sejumlah isu mendasar tentang keselamatan dan kesejahteraan mahasiswa. Rekaman tindakan perundungan tersebut dengan cepat menyebar ke media sosial dan menyebabkan kemarahan di kalangan mahasiswa.
Kejadian ini merupakan pengingat bahwa kekerasan dalam bentuk apa pun tidak bisa diabaikan. Pihak kampus akhirnya berupaya untuk mengambil tindakan cepat dalam merespons situasi yang memanas tersebut.
Reaksi Cepat Pihak Universitas Terhadap Perundungan
Menanggapi insiden tersebut, Rektor Telkom University, Prof. Suyanto, menjelaskan detail kejadian yang berlangsung. Ia menegaskan bahwa perundungan yang dilakukan berupa penyemprotan cairan berbahaya dengan kaleng semprot ke arah korban.
Tindakan ini berpotensi membahayakan dan sangat tidak dapat diterima di lingkungan pendidikan. Rektor mengutuk tindakan tersebut dan menegaskan komitmen universitas dalam menyediakan lingkungan yang aman bagi semua mahasiswa.
Setelah mendapatkan laporan, pihak kampus segera memulai proses investigasi internal. Mereka menyimpulkan bahwa dua mahasiswa terlibat langsung dalam aksi perundungan dan menjatuhkan sanksi administratif akademik kepada mereka.
Proses Penanganan yang Terencana dan Terkoordinasi
Wakil Rektor bidang Admisi, Kemahasiswaan, dan Alumni, Ratri Wahyuningtyas, mengungkapkan langkah awal yang diambil setelah video kejadian beredar. Tim gabungan dari Direktorat Kemahasiswaan dan pihak keamanan segera diarahkan untuk mengatasi situasi.
Ratri menyoroti pentingnya menjaga komunikasi selama proses penanganan. Dengan berkoordinasi dengan mahasiswa yang lain, mereka bisa memberikan pendampingan bagi korban dan menenangkan suasana di asrama.
Tim keamanan melakukan evakuasi terhadap korban dan memberikan dukungan psikologis. Usaha ini bertujuan untuk meredakan ketegangan dan memastikan semua mahasiswa merasa aman kembali di lingkungan asrama.
Pentingnya Membangun Kesadaran Anti Perundungan di Kampus
Insiden ini juga menimbulkan pertanyaan mengenai upaya pencegahan perundungan di lingkungan kampus. Kampus memiliki tanggung jawab untuk menciptakan budaya yang menolak segala bentuk kekerasan.
Program pemahaman dan edukasi tentang kekerasan fisik maupun mental sangat diperlukan. Mahasiswa perlu diberdayakan untuk mengenali dan melaporkan pelecehan atau perundungan yang terjadi di lingkungan mereka.
Pihak universitas berkomitmen untuk mengadakan seminar dan workshop mengenai pemahaman hak dan tanggung jawab mahasiswa. Diharapkan, dengan pendekatan ini, kesadaran akan pentingnya saling menghormati akan semakin meningkat.
Menjalin Komunikasi yang Efektif Antara Mahasiswa dan Pihak Universitas
Selain pendidikan, transparansi dalam komunikasi juga menjadi elemen penting dalam penanganan situasi ini. Mahasiswa perlu merasa bahwa suara mereka didengar dan dihargai oleh pihak universitas.
Ratri menekankan perlunya ruang bagi mahasiswa untuk mengekspresikan kekhawatiran mereka. Hal ini dapat dilakukan melalui forum diskusi atau pusat pengaduan yang lebih efektif dan responsif.
Kampus diharapkan bisa menjadi tempat yang tidak hanya aman, tetapi juga mendukung pertumbuhan dan perkembangan mahasiswa dalam atmosfer yang positif. Melibatkan mahasiswa dalam proses pengambilan keputusan adalah langkah besar menuju lingkungan yang lebih sehat.



