• About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Sunday, August 30, 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
SimpleNews.co.id
  • News
  • Health
  • Tekno
  • Bisnis
  • Bola
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Travel
  • News
  • Health
  • Tekno
  • Bisnis
  • Bola
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Travel
No Result
View All Result
SimpleNews.co.id
No Result
View All Result
Home Travel

PDIP Dukung RUU Perampasan Aset namun Khawatir akan Penyalahgunaan

by endralz
August 29, 2026
in Travel
0
PDIP Dukung RUU Perampasan Aset namun Khawatir akan Penyalahgunaan
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto baru-baru ini mengungkapkan dukungan partainya terhadap pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset, yang ditargetkan untuk diselesaikan sebelum 15 Desember 2026. Ia menekankan bahwa semangat antikorupsi menjadi bagian penting dari perjuangan partai, yang memiliki akar sejarah dalam melawan praktik korupsi dan kolusi.

Dalam pernyataannya, Hasto mengaitkan dukungan ini dengan tradisi panjang partai dalam memperjuangkan keadilan dan transparansi bagi masyarakat. Ia percaya bahwa pengesahan RUU ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat penegakan hukum di Indonesia.

Di Alun-alun Selatan, Yogyakarta, Hasto menegaskan pentingnya pengawasan terhadap aparat penegak hukum agar kewenangan yang diberikan oleh UU tersebut tidak disalahgunakan. Pengawasan yang ketat dipercaya dapat mencegah potensi penyalahgunaan yang dapat merugikan masyarakat.

Pentingnya Keseimbangan dalam Penegakan Hukum

Hasto melanjutkan dengan mengingatkan bahwa pengawasan tidak hanya bertujuan untuk menjaga integritas UU, tetapi juga untuk menghindari kemungkinan penyalahgunaan kekuasaan. Jika pegawai negeri tidak diawasi dengan baik, maka fungsi legislasi akan terancam. Hal ini menunjukkan betapa pentingnya menjamin keadilan menyeluruh tidak hanya melalui regulasi, tetapi juga prosedur yang efektif.

Hasto juga menyoroti kasus mantan Jampidsus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, sebagai contoh nyata keterkaitan antara hukum dan penyalahgunaan kekuasaan. Kasus ini menunjukkan bahwa keberadaan sebuah undang-undang saja tidak cukup untuk menindak korupsi; diperlukan integritas dari setiap aparat hukum.

Pemberantasan korupsi tidak bisa mengandalkan satu pihak saja; diperlukan komitmen kolektif dari semua elemen masyarakat. Baik dari kalangan penyelenggara negara, partai politik, tokoh agama, maupun masyarakat sipil harus bersinergi dalam upaya ini.

Peran PDI Perjuangan dalam Pembahasan RUU

PDI Perjuangan sendiri telah melakukan kajian mendalam mengenai RUU Perampasan Aset dan menyiapkan konsep yang akan diperjuangkan melalui Fraksi partai tersebut di DPR. Hasto mengungkapkan bahwa salah satu fokusnya adalah menciptakan mekanisme kontrol yang efektif untuk mencegah penyelewengan oleh aparat penegak hukum.

Pembentukan mekanisme tersebut menjadi sangat penting untuk menghindari kasus-kasus menyedihkan seperti yang dialami oleh Febrie. Tidak hanya itu, penting juga untuk mempertimbangkan isu-isu lain yang terkait, seperti keterlibatan hakim, jaksa, police, dan politisi dalam praktik korupsi.

Setiap elemen terkait harus diakui sebagai bagian dari persoalan yang lebih besar dan saling berkait. Dengan demikian, pendekatan holistik dalam penanganan masalah korupsi harus dilakukan mulai dari tingkat hulu hingga hilir.

Janji Pengesahan RUU oleh DPR RI

Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) telah berkomitmen untuk mengesahkan RUU Perampasan Aset dalam waktu dekat, dengan target maksimal pada 15 Desember 2026. Komitmen ini disampaikan di tengah aksi demonstrasi masyarakat yang meminta pengesahan yang lebih cepat untuk aturan tersebut.

Pimpinan DPR menggelar audiensi dengan perwakilan masyarakat dalam rangka mendengarkan aspirasi mereka. Pertemuan tersebut dihadiri oleh beberapa pimpinan, termasuk Sufmi Dasco Ahmad, Cucu Ahmad Syamsurizal, dan Saan Mustopa, yang menunjukkan keseriusan DPR dalam menanggapi tuntutan masyarakat.

Sebagai pembuktian komitmen mereka, pimpinan DPR juga meneken surat perjanjian yang menunjukkan readiness untuk mundur dari posisi mereka jika target pengesahan tidak tercapai. Surat ini mencerminkan keinginan yang kuat untuk segera menindaklanjuti aspirasi masyarakat demi kepentingan bersama.

Tags: AkanAsetDukungKhawatirNamunPDIPPenyalahgunaanPerampasanRUU
endralz

endralz

Next Post
Siapkan Mahasiswa Jadi Pencipta Lapangan Kerja di Jakarta

Siapkan Mahasiswa Jadi Pencipta Lapangan Kerja di Jakarta

Recommended

Polisi Pertimbangkan Tersangka Baru dalam Kasus Taufik Hidayat

Polisi Pertimbangkan Tersangka Baru dalam Kasus Taufik Hidayat

2 months ago
Mahasiswa Pembawa Bom Molotov Saat Demonstrasi Menjadi Tersangka

Mahasiswa Pembawa Bom Molotov Saat Demonstrasi Menjadi Tersangka

3 months ago

Popular News

    Connect with us

    SIMPLENEWS-LOGO

    Simplenews.co.id - Berita Hari Ini Dan Kabar Informasi Terkini.

    Category

    • Bisnis
    • Bola
    • Health
    • Lifestyle
    • News
    • Otomotif
    • Properti
    • Tekno
    • Travel

    Site Links

    • Log in
    • Entries feed
    • Comments feed
    • WordPress.org

    About Us

    We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

    • About
    • Advertise
    • Careers
    • Contact

    © 2026 Berita Hari Ini Dan Kabar Informasi Terkini. Simplenews.co.id.

    No Result
    View All Result
    • Home
    • Lifestyle
    • Travel
    • Health

    © 2026 Berita Hari Ini Dan Kabar Informasi Terkini. Simplenews.co.id.

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In