Polda Metro Jaya telah merencanakan pemeriksaan terhadap Youtuber Muhammad Jannah yang lebih dikenal dengan nama Bigmo. Hal ini berkaitan dengan dugaan keterlibatannya dalam kegiatan yang melibatkan anak di bawah umur untuk mempromosikan produk liquid vape secara langsung melalui live streaming.
Rencananya, klarifikasi ini akan dilakukan pada Senin, 10 Agustus mendatang. Kombes Budi Hermanto selaku Kabid Humas Polda Metro Jaya mengungkapkan bahwa baik pihak terlapor maupun pihak yang mengadukan akan menjalani pemeriksaan tersebut.
Tim penyelidik juga telah mengambil langkah untuk memeriksa salah satu saksi yang diharapkan dapat memberikan informasi tambahan. Saksi ini adalah orang yang menyaksikan dan menyimpan materi video yang menjadi objek laporan, sekaligus menyediakan bukti penting dalam proses penyelidikan.
Investasi Waktu dan Upaya untuk Penyelidikan Kasus Ini
Budi menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai upaya sebelum menggelar pemeriksaan lanjutan. Tim penyelidik telah meminta klarifikasi dari orang-orang yang mengadukan peristiwa ini serta mengumpulkan barang bukti yang terkait dengan kegiatan live streaming.
Barang bukti yang diamankan mencakup video hasil live streaming, cuplikan video, dan dokumen pendukung lainnya yang relevan. Upaya ini menunjukkan keseriusan pihak penyelidik dalam menangani kasus ini dan untuk melindungi anak-anak dari bahaya eksploitasi.
Penyidik juga berkoordinasi dengan orang tua serta empat anak yang muncul dalam video. Mereka diberikan pendampingan dari pihak keluarga untuk memastikan lingkungan yang aman saat memberikan keterangan tentang peristiwa tersebut.
Implikasi Hukum bagi Youtuber dan Peran Media Sosial
Youtuber Bigmo diakui telah mendapatkan perhatian publik setelah ada laporan yang menyebutkan bahwa ia mengajak anak-anak untuk mempromosikan liquid vape. Ini tentu saja menjadi sorotan di kalangan masyarakat, terutama dalam konteks perlindungan anak.
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, juga tidak tinggal diam terkait masalah ini. Ia menegaskan bahwa praktik eksploitasi anak dalam ranah digital adalah pelanggaran serius yang tidak bisa dibiarkan.
“Anak-anak harus dilindungi dari berbagai bentuk eksploitasi di ruang digital. Konten yang memanfaatkan anak untuk mempromosikan produk vape jelas tidak sejalan dengan prinsip perlindungan anak,” ungkap Meutya dalam pernyataannya.
Permintaan Maaf dan Tanggung Jawab Sosial
Di tengah isu yang berkembang, Bigmo telah mengajukan permohonan maaf secara publik. Ia memposting video di akun Youtube-nya untuk mengklarifikasi tindakannya dan mengakui kesalahannya.
“Saya ingin menyampaikan permintaan maaf yang sebesar-besarnya atas tindakan dan perkataan saya yang menimbulkan kegaduhan. Saya akui apa yang saya lakukan merupakan kesalahan,” ujar Bigmo dalam video tersebut.
Pengakuan tersebut menunjukkan kesadaran dari Bigmo mengenai dampak dari perbuatannya. Meskipun demikian, respons publik terhadap permintaan maaf ini beragam, dengan banyak yang tetap mengharapkan tindakan tegas terhadap eksploitasi anak di media sosial.



