Rektor Universitas Jenderal Soedirman, Akhmad Sodiq, baru-baru ini menjelaskan keputusannya untuk mengirimkan perwakilan mahasiswa mengikuti rombongan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka ke Indonesia Timur. Penjelasan ini disampaikan dalam konteks aksi protes yang dilakukan oleh sekelompok mahasiswa di depan rektorat, menuntut adanya perwakilan yang lebih sesuai dan relevan dalam program-program yang berkaitan dengan kepentingan mereka.
Aksi ini mencerminkan ketidakpuasan yang mendalam di kalangan mahasiswa mengenai kurangnya representasi dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Mereka merasa bahwa delegasi yang dikirim tidak mencerminkan semangat perjuangan mahasiswa, yang membuat beberapa di antara mereka merasa kecewa.
Berdasarkan penjelasan dari Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unsoed, Azza Febra Pramudika, aksi ini adalah akumulasi dari kemarahan dan kekecewaan mahasiswa. Mereka menuntut agar ke depannya, proses pengambilan keputusan lebih melibatkan mahasiswa melalui komunikasi yang terbuka dan partisipatif.
Pentingnya Representasi Mahasiswa dalam Keputusan Kampus
Mahasiswa menyampaikan bahwa penting bagi mereka untuk terlibat dalam pengambilan keputusan yang berdampak pada mereka. Mereka berargumentasi bahwa keterlibatan ini tidak hanya tentang menyuarakan opini, tetapi juga tentang mendapatkan pengakuan yang layak terhadap kepentingan mereka. Hal ini penting agar tindakan yang diambil oleh perguruan tinggi tidak bertentangan dengan aspirasi mahasiswa.
Dalam pendapat mereka, transparansi dalam pengambilan keputusan adalah kunci untuk mendorong kepercayaan antara pihak kampus dan mahasiswa. Mereka berharap bahwa tidak ada lagi pengiriman delegasi yang dilakukan tanpa melibatkan mahasiswa dalam proses persetujuan, sehingga semua pihak merasa terwakili.
Dalam aksi tersebut, mahasiswa tidak hanya menyampaikan protes, tetapi juga mengajak pihak universitas untuk berdialog. Mereka mengekspresikan harapan agar pimpinan kampus mendengarkan suara mereka dan meresponsnya dengan tindakan nyata.
Tanggapan Rektor terhadap Aspirasi Mahasiswa
Menjawab tuntutan tersebut, Rektor Sodiq menyatakan bahwa pihak kampus sudah mendengar seluruh masukan dari mahasiswa dan akan menjadikannya sebagai bahan evaluasi. Ia menekankan keberadaan enam tuntutan yang disampaikan oleh mahasiswa dan berharap bahwa masukan tersebut dapat menjadi sarana untuk perbaikan bersama.
Sodiq juga mengatakan bahwa kebijakan terkait program MBG dan proyek Merah Putih merupakan keputusan yang berasal dari pemerintah pusat, bukan keputusan internal universitas. Menurutnya, tugas utama perguruan tinggi adalah menjalankan tridarma perguruan tinggi, yang mencakup pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
Selain itu, Sodiq menjelaskan bahwa pengiriman mahasiswa untuk mendampingi Wakil Presiden sebagai hasil dari surat resmi yang diterima dari Sekretariat Wakil Presiden. Surat tersebut menyatakan penunjukan mahasiswa untuk kegiatan tersebut, tetapi tidak memberikan rincian lebih lanjut tentang agenda yang akan berlangsung.
Menyikapi Kritik dan Aspirasi Mahasiswa
Sodiq juga mengklarifikasi bahwa mahasiswa yang diberangkatkan telah memberikan berbagai masukan berdasarkan pengamatan mereka di lapangan. Ia menyatakan bahwa masukan tersebut telah dicatat dan disampaikan kepada Wakil Presiden sebagai bagian dari proses komunikasi. Hal ini menunjukkan bahwa kampus berusaha untuk tetap membuka ruang bagi konstruktif feedback dari mahasiswa dalam konteks kebijakan yang lebih luas.
Pernyataan sikap yang dibaca oleh Sodiq dalam forum bersama mahasiswa adalah gambaran dari sikap kolaboratif antara pimpinan universitas dan mahasiswa. Sementara itu, ia menegaskan bahwa posisi kampus tetap dalam koridor tri dharma perguruan tinggi dan tidak akan melampaui batas tersebut.
Meskipun dialog dan komunikasi antara mahasiswa dan pihak kampus berjalan, mahasiswa berharap agar komitmen yang dinyatakan tidak hanya berhenti pada kata-kata. Ada keinginan yang kuat untuk melihat tindakan nyata dari pimpinan kampus dalam merespons tuntutan yang diajukan.



